- Satgas PKH pimpinan Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan pengambilalihan kawasan hutan ilegal milik pengusaha AK, yang diduga sebagai Raja Nikel Arif Kurniawan.
- Arif Kurniawan menguasai konsesi tambang nikel seluas 71.000 hektare dan mendominasi sepertiga penjualan nikel nasional melalui PT Dua Delapan Resources.
- Satgas PKH juga mendalami dugaan keterkaitan jaringan perusahaan Arif Kurniawan dengan jenderal polisi bintang empat.
Suara.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada pekan ini mengumumkan mengambil alih kawasan hutan yang dikuasai oleh pengusaha AK, yang diyakini sebagai Arif Kurniawan.
Arif Kurniawan, yang disebut-sebut sebagai Raja Nikel Indonesia, juga disebut mendapat sokongan dari seorang jenderal polisi bintang empat. Informasi ini diungkap Satgas PKH pimpinan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di tengah kasus dugaan penyadapan yang melibatkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Siapa Arif Kurniawan?
Arif sendiri nyaris jarang terdengar di lingkungan bisnis dan politik Indonesia. Ia baru muncul di radar publik dalam sebuah artikel Bloomberg pada akhir 2025 lalu.
Dalam artikel bertajuk How a reclusive ex-Glencore trader became Indonesia's nickel king itu, Arif disebut-sebut sebagai pengusaha muda misterius yang menguasai konsesi pertambangan nikel terbesar di Indonesia.
Arif, menurut penelusuran Bloomberg kini menguasai sepertiga perdagangan bijih nikel Indonesia. Ia sebelumnya diketahui bekerja pada Glencore Plc, sebuah perusahaan tambang dan energi internasional asal Swiss.
Menurut Mining, Arif dan rekan bisnisnya Edi Liu Amas, memiliki saham di setidaknya 20 konsesi tambang nikel Indonesia. Luas konsesinya sekitar 71.000 hektare - jauh lebih besar dari tambang Weda Bay Nickel, tambang nikel terbesar di dunia yang terletak di Maluku Utara.
Berdasarkan penelusuran media tersebut, pada 2024 Arif menguasai penjualan sepertiga dari total penjualan nikel Indonesia, dengan nilai mencapai sekitar 3 miliar dolar AS.
Arif diketahui beroperasi menggunakan perusahaanya sendiri, PT Dua Delapan Resources.
Apa kata Satgas PKH?
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/11/2026), mengatakan akan menyita semua kawasan hutan yang dimiliki Arif.
“Pimpinan Satgas PKH memutuskan untuk mengambil langkah penertiban secara tegas, menyeluruh, dan terkoordinasi terhadap penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh perusahaan-perusahaan yang dilakukan secara ilegal, yang terafiliasi, dan/atau berada dalam pengendalian saudara AK, termasuk seluruh jaringan perusahaan terkait di seluruh wilayah Republik Indonesia,” jelasnya.
Satgas PKH telah melakukan inventarisasi, verifikasi, sekaligus menertibkan kegiatan usaha serta penguasaan kawasan hutan dari perusahaan yang teridentifikasi dalam jaringan tersebut.
Selain itu, Satgas PKH juga akan melakukan penagihan denda administratif serta pemulihan aset sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan dari hasil pemeriksaan dan peraturan perundang-undangan.
Meski ada sanksi administratif, Barita memastikan bahwa hal tersebut tidak akan menghalangi mekanisme pertanggungjawaban pidana.
“Apabila ada perbuatan pidana dalam kegiatan penertiban itu, maka pertanggungjawaban pidana juga akan dilakukan terhadap siapa saja, termasuk oknum AK ini, yang melakukan penguasaan ilegal kawasan hutan kita,” ujarnya.
Bekingan jenderal polisi bintang empa
Di saat yang sama Satgas PKH juga tengah mendalami dugaan keterkaitan perusahaan yang terafiliasi sosok AK dengan oknum aparat penegak hukum.
“Tentu ada verifikasi. Kita mengidentifikasi semua korporasi yang memiliki hubungan-hubungan hukum dengan oknum AK tadi,” kata Barita.
Hal itu ia sampaikan ketika awak media menanyakan dugaan keterlibatan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi sosok AK dengan seorang jenderal polisi bintang empat.
Sayang Barita belum mengungkap siapa jenderal polisi bintang empat yang dimaksud. Meski demikian dugaan ini muncul saat mantan Kapolri Listyo ditangkap polisi dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto.