Desil 4-6 Dapat Bansos Apa Saja, Ini Rincian dan Cara Cek Data Kemensos

Jum'at, 06 November 2026 | 19:53 WIB
(kemensos.go.id)
BACA 10 DETIK
  • Pemerintah menyalurkan bansos reguler seperti PKH dan BPNT bagi masyarakat perkotaan pada November 2026 yang masuk dalam kelompok desil 4.
  • Keluarga pada kategori desil 5 berhak memperoleh jaminan kesehatan gratis melalui program PBI-JK serta subsidi spesifik dari pemerintah daerah.
  • Masyarakat perkotaan dalam kelompok desil 6 tidak lagi menjadi sasaran program bansos reguler karena dinilai sudah mandiri secara ekonomi.

Suara.com - Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pada kuartal keempat atau November 2026 kembali menuai perhatian, terutama bagi masyarakat usia produktif di kawasan perkotaan yang mempertanyakan status kepesertaan mereka.

Pertanyaan mengenai kelompok desil 4-6 apakah dapat bansos, serta bansos apa saja yang berhak diterima, menjadi topik yang paling sering dicari.

Sebagai landasan penyaluran, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem basis data terpadu ini membagi dan mengelompokkan keluarga di Indonesia ke dalam 10 tingkat kesejahteraan relatif atau desil.

Desil 1 merepresentasikan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau sangat miskin, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan status sosial ekonomi paling tinggi atau terkaya.

Bagi masyarakat di kota-kota besar yang rentan terhadap fluktuasi ekonomi, berada di irisan desil menengah seperti desil 4, 5, dan 6 kerap menimbulkan kebingungan terkait hak penerimaan bantuan sosial. Ketiga kelompok ini berada pada batas transisi antara prasejahtera dan kelas menengah.

Rincian Bansos untuk Kelompok Desil 4 Keluarga yang hasil asesmennya masuk ke dalam kelompok desil 4 masih dikategorikan sebagai prioritas utama penerima berbagai bansos reguler dari Kementerian Sosial. Secara status sosial ekonomi, kelompok ini berada di ambang batas atas dari kategori rentan miskin.

Masyarakat di desil 4 memiliki peluang besar untuk menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Selain itu, keluarga di kelompok ini juga menjadi sasaran alokasi bantuan beras cadangan pangan pemerintah serta Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak-anak usia sekolah.

Kendati demikian, status penerimaan bansos tersebut tidak bersifat otomatis. Pencairan bantuan tetap tunduk pada persyaratan spesifik masing-masing program, ketersediaan kuota daerah, dan hasil verifikasi faktual di lapangan.

Rincian Bansos untuk Kelompok Desil 5 Kelompok desil 5 umumnya diklasifikasikan sebagai keluarga menengah bawah. Karena tingkat kesejahteraannya dinilai sedikit lebih baik, keluarga di desil 5 sudah tidak lagi menjadi sasaran utama dari bansos reguler yang bersifat uang tunai seperti PKH atau BPNT sembako.

Meskipun akses terhadap uang tunai tertutup, keluarga desil 5 masih memiliki hak dan peluang untuk mendapatkan intervensi perlindungan sosial melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Pada program ini, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan per bulannya akan dibayarkan secara penuh oleh pemerintah. Status kepesertaan PBI-JK ini sangat krusial bagi warga perkotaan untuk mengamankan akses layanan medis gratis tanpa membebani finansial bulanan.

Selain intervensi jaminan kesehatan nasional, kelompok desil 5 juga berpeluang menerima berbagai bentuk bantuan spesifik atau subsidi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing pemerintah provinsi atau kota.

Rincian Bansos untuk Kelompok Desil 6 Bergerak ke atas, kelompok desil 6, beserta desil 7 hingga 10, dianggap sebagai masyarakat kelas menengah hingga atas yang telah mandiri secara ekonomi.

Berdasarkan struktur penyaluran DTSEN, keluarga yang berada di desil 6 bukan lagi target atau sasaran dari seluruh program bansos reguler pengentasan kemiskinan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com