Seto Mulyadi atau Kak Seto membantah dengan tegas spekulasi di publik yang menyebut bahwa ia memberikan pembelaan kepada tersangka kasus pembunuhan Brigadri J, Putri Candrawathi agar tidak ditahan.
Menurut Kak Seto, bahwa ia sama sekali tidak mengurus soal kasus hukum Putri dan Ferdy Sambo. Ia tegaskan bahwa dirinya fokus pada kondisi yang dialami oleh anak Putri dan Ferdy Sambo.
Ditegaskan oleh Kak Seto bahwa ia juga tak pernah berkomentar bahwa Putri Candrawathi tidak perlu ditahan.
"Saya ini tidak mengurus ibu Putri ya. Sama sekali saya tidak pernah berkomentar soal ibu Putri," kata Kak Seto mengutip dari unggahan akun gosip di Instagram @insta.nyinyir
Menurut Seto Mulyadi, publik salah menangkap kondisi Putri yang saat ini tidak ditahan dan kemudian mengaitkan dengan pendapatnya soal anak-anak mereka.
"Jadi kan ramainya seolah-olah saya ngomong, Ibu Putri tidak di tahan. Itu tidak ada hubungan sama sekali ya," tegas Kak Seto.
Meski Kak Seto sudah memberikan klarifikasi dengan tegas bahwa yang ia fokuskan adalah anak-anak dari Putri dan Ferdy Sambo, namun di kolom komentar publik ramai-ramai tetap berikan kritik pedas.
"Lagian ibu PC juga kemana2 gak bawain anaknya , bererti bisa dong kalau dia di tahan anaknya kan emang suster yang jaga bukan dia," tulis salah satu netizen.
"Masih banyak Anak anak yang memerlukan bantuan pendampingan ketimbang Anaknya PC. Anak orang kaya kan," sambung akun lainnya.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Khawatir Ada Rencana dari Ferdy Sambo Cs: Pembunuhan Berencana Bisa Gugur!
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, Selasa, mengungkapkan hasil sementara uji poligraf (kebohongan/kejujuran) tiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir J memberikan keterangan secara jujur.
Ketiga tersangka yang dimaksudkan adalah Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf (KM).
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Andi mengutip dari Antara.
Berita Terkait
-
Istri Ferdy Sambo Ngotot Ngaku Diperkosa Brigadir J, Kabareskrim Polri: Kebenaran Hakiki Hanya Milik Allah SWT
-
Sebelum Jalani Uji Kebohongan, Ferdy Sambo Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Obstruction Of Justice Hari Ini
-
Minim Bukti Perkosaan Istri Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Tiga Singgung Soal Naluri dan Kekuasaan Allah
-
Brigjen Krishna Murti Posting Video, Warganet Malah Salfok dengan Ferdy Sambo yang Sedang Bentak Ojol
-
Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf, Kabareskrim: KM Baru Seminggu Kerja
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!