Banyak cara dilakukan oleh para tersangka kasus dugaan korupsi untuk bisa mengaburkan tim penyidik saat melakukan penggeledahan. Hal itu juga yang dilakukan oleh tersangka kasus dugaan suap hakim agung.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung berinisial DY ditemukan buku kamus dengan sampul English Dictionary.
Ternyata ini bukan kamus sembarangan. Kamus yang ditemukan KPK ternyata menjadi tempat untuk menyimpan yang puluhan juta rupiah.
DY merupakan perantara antara pemberi suap dengan hakim agung yang disuap yaitu SD.
Dari hasil penggeledahan, KPK menemukan uang Rp 50 juta. Uang itu diduga merupakan pemberian terkait penanganan perkara di MA.
Mengutip dari Antara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang 205 ribu dolar Singapura dan Rp50 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Adapun jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar 205.000 dolar Singapura dan Rp50 juta," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari.
Firli menjelaskan dari OTT tersebut, tim KPK mengamankan delapan orang pada Rabu (21/9) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah.
Delapan orang tersebut, yaitu PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), Panitera MA Edi Wibowo (EW), PNS MA Albasri (AB), PNS MA Elly Tri (EL), PNS MA Nurmanto Akmal (NA), Yosep Parera (YP) selaku pengacara, dan Eko Suparno (ES) selaku pengacara.
Baca Juga: Geledah Rumah Tersangka Kasus Suap Hakim Agung, KPK Temukan Kamus Berisi Uang Puluhan Juta
Lebih lanjut, Firli menjelaskan sebagai tindak lanjuti pengaduan dan laporan masyarakat, KPK menerima informasi dugaan adanya penyerahan sejumlah uang kepada hakim atau yang mewakilinya terkait penanganan perkara di MA.
Berikutnya, pada Rabu (21/9) sekitar pukul 16.00 WIB, tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari ES kepada DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi, Jawa Barat.
"Selang beberapa waktu, Kamis (22/3) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, tim KPK kemudian bergerak dan mengamankan DY di rumahnya beserta uang tunai sejumlah sekitar 205.000 dolar Singapura," ungkap Firli.
Secara terpisah, tim KPK juga langsung mencari dan mengamankan YP dan ES yang berada di wilayah Semarang guna diminta keterangan.
"Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK," katanya.
Selain itu, AB juga hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp50 juta.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Tersangka Kasus Suap Hakim Agung, KPK Temukan Kamus Berisi Uang Puluhan Juta
-
KPK Soroti Perizinan Air Tanah di Lampung yang Berpotensi Menimbulkan Gratifikasi
-
Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, KPK Diminta Pantau Terus Gerak-gerik Para Hakim
-
Jadi Tersangka Suap Perkara, KPK Ultimatum Hakim Agung Sudrajad Cs: Besok Datang, Kalau Tidak Kami Cari!
-
Terpopuler: Hasnaeni Wanita Emas Histeris Ditahan Kejagung, Istri Pesulap Merah Kena Santet?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 April 2026: Amankan Vini dan Saliba, Head to Head Terus Menang
-
Kronologi Balita Meninggal Ditabrak di Depan Masjid Agung Annur Pekanbaru
-
Sunblock Badan Apa yang Bagus untuk Cuaca Panas? Ini 5 Rekomendasi agar Kulit Tidak Gosong
-
Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
3 Pesaing Dony Tri Pamungkas Jika Resmi Bergabung ke Legia Warszawa
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
Gaya yang Punya Makna, Fashion Jadi Cara Baru Berbagi untuk Anak Pejuang Jantung
-
Geger Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sadari 5 Perubahan Perilaku Anak Korban Kekerasan