Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) memutus vonis seumur hidup kepada Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Sambo divonis mati di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi pada kasus pembunuhan berencana ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, pada sidang tertutup ini, dua hakim berbeda pendapat alias dissenting opinion (DO). Sidang kasasi Ferdy Sambo sendiri dipimpin oleh Suhandi.
Selain itu ada Suharto selaku anggota majelis 1, Jupriyadi selaku anggota majelis 2, Desnayeti selaku anggota majelis 3, dan Yohanes Priyana selaku anggota majelis 4.
Sobandi mengatakan hakim majelis 2 dan 3, Jupriyadi dan Desnayeti mendukung Ferdy Sambo tetap dihukum mati.
"Mereka melakukan DO, itu berbeda pendapat dengan putusan majelis yang lain, yang tiga, tapi yang dikuatkan 'kan yang tiga. Jadi, beliau tolak kasasi. Artinya tetap hukuman mati. Tapi putusan adalah tadi dengan perbaikan, seumur hidup," jelas Sobandi.
Profil dan rekam jejak Jupriyadi
Hakim MA Jupriyadi keelahiran 6 Juni 1962. Ia merupakan hakim yang menjatuhkan vonis bersalah kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di kasus penistaan agama.
Ahok saat itu divonis kurungan 2 tahun penjara. Pada tanggal 11 Mei 2017, dua hari setelah Ahok divonis, Jupriyadi, bersama dua hakim lain yang dalam kasus Ahok, Dwiarso Budi Santiarto, dan Abdul Rosyad, diumumkan mendapatkan promosi.
Baca Juga: Profil dan Agama Suhandi, Hakim Agung MA yang Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Ternyata Pernah..
Jupriyadi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung. Jupriyadi diketahui merupakan jebolan fakultas hukum Universitas Gajah Mada (UGM). Di kampus yang sama, Jupriyadi juga mendapat gelar magister hukum.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Batal Divonis Mati, Legislator PPP: Tentu Tak Adil Bagi Keluarga Brigadir J
-
Profil dan Agama Suhandi, Hakim Agung MA yang Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Ternyata Pernah..
-
Polemik MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs: Keluarga Brigadir Yosua Kecewa, Publik Geram
-
Upaya Ferdy Sambo Lawan Vonis Mati, Kini Penjara Seumur Hidup Usai Kasasi Dikabulkan MA
-
MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Dan Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun, Begini Respons Kejagung
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Gen Z dan Keputusan Tunda Pernikahan: Pilihan Pribadi atau Tekanan Zaman?
-
iPhone 18 Pro Bocor! Ini 7 Fitur Baru yang Disebut Bakal Jadi Revolusi Apple 2026
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
54 Kode Redeem FF Aktif 9 Mei 2026, Ada Bundle Gintama hingga Gloo Wall Rio Gratis
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Desainer Buka Suara, Jisoo BLACKPINK Bebas dari Dugaan Pengembalian Outfit
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
Empat Hari Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang Ditelan Lautan Kalianda Masih Nihil
-
Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri