Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) memutus vonis seumur hidup kepada Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Sambo divonis mati di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi pada kasus pembunuhan berencana ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, pada sidang tertutup ini, dua hakim berbeda pendapat alias dissenting opinion (DO). Sidang kasasi Ferdy Sambo sendiri dipimpin oleh Suhandi.
Selain itu ada Suharto selaku anggota majelis 1, Jupriyadi selaku anggota majelis 2, Desnayeti selaku anggota majelis 3, dan Yohanes Priyana selaku anggota majelis 4.
Sobandi mengatakan hakim majelis 2 dan 3, Jupriyadi dan Desnayeti mendukung Ferdy Sambo tetap dihukum mati.
"Mereka melakukan DO, itu berbeda pendapat dengan putusan majelis yang lain, yang tiga, tapi yang dikuatkan 'kan yang tiga. Jadi, beliau tolak kasasi. Artinya tetap hukuman mati. Tapi putusan adalah tadi dengan perbaikan, seumur hidup," jelas Sobandi.
Profil dan rekam jejak Jupriyadi
Hakim MA Jupriyadi keelahiran 6 Juni 1962. Ia merupakan hakim yang menjatuhkan vonis bersalah kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di kasus penistaan agama.
Ahok saat itu divonis kurungan 2 tahun penjara. Pada tanggal 11 Mei 2017, dua hari setelah Ahok divonis, Jupriyadi, bersama dua hakim lain yang dalam kasus Ahok, Dwiarso Budi Santiarto, dan Abdul Rosyad, diumumkan mendapatkan promosi.
Baca Juga: Profil dan Agama Suhandi, Hakim Agung MA yang Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Ternyata Pernah..
Jupriyadi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung. Jupriyadi diketahui merupakan jebolan fakultas hukum Universitas Gajah Mada (UGM). Di kampus yang sama, Jupriyadi juga mendapat gelar magister hukum.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Batal Divonis Mati, Legislator PPP: Tentu Tak Adil Bagi Keluarga Brigadir J
-
Profil dan Agama Suhandi, Hakim Agung MA yang Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Ternyata Pernah..
-
Polemik MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs: Keluarga Brigadir Yosua Kecewa, Publik Geram
-
Upaya Ferdy Sambo Lawan Vonis Mati, Kini Penjara Seumur Hidup Usai Kasasi Dikabulkan MA
-
MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Dan Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun, Begini Respons Kejagung
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions dari Telkom untuk Mahasiswa
-
FOMO di Kalangan Pelajar: Ancaman Tren Viral Meredupkan Budaya Literasi
-
Gempa Pacitan Robohkan Bangunan Tua hingga Timpa Kafe di Blitar, Ini Penjelasan BPBD
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon
-
Mengapa Banyak Orang Percaya Elite Global Adalah Reptil?
-
7 Fakta Kebakaran Dua Rumah di Pati, Ternyata Pelakunya Anak Korban
-
Radar Sosial yang Lumpuh: Mengapa Negara Gagal Membaca Isyarat Sunyi YBR?
-
Bukan Soal Talenta, John Herdman Temukan Kegagalan Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026