PSSI juga menganggap Kemenpora tidak menjalankan Pasal 36 ayat 3 PP 16 tahun 2007 yang menyebutkan pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan dan kemudahan kepada induk organisasi cabang olahraga.
"Jauh sebelum keputusan tata usaha negara dikeluarkan, tergugat (Kemenpora) tidak memiliki itikad baik untuk memberikan pelayanan dan kemudahan," jelas PSSI.
PSSI juga menganggap bahwa Kemenpora tidak menjalani kewenangannya untuk melakukan pengarahan, membimbing, membantu, dan mengawasi. Selain itu PSSI juga menilai Kemenpora telah melanggar asas-asas pemerintahan yang baik.
"Misalnya jeda waktu antara surat teguran pertama dan kedua tidak proporsional, penggugat mengeluarkan KTUN (keputusan tata usaha negara) juga tidak memenuhi asas profesionalitas dan proporsionalitas," kata salah satu kuasa hukum PSSI Aristo Pangaribuan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
Terkini
-
Sebelum Dihajar Filipina, Indra Sjafri Ternyata Belum Menang 8 Laga Bersama Timnas Indonesia
-
Skenario yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-22 Angkat Koper dari SEA Games 2025
-
Ajukan Permohonan Naturalisasi, Intip Rekam Jejak Ciro Alves di Liga Indonesia
-
Alasan Mengharukan Striker MU Asal Brasil Jalani Naturalisasi Jadi WNI
-
Real Madrid Kalah dari Manchester City? Xabi Alonso Bakal Diganti Jurgen Klopp
-
Mohamed Salah Ditinggal Sendirian di Liverpool, Alisson Becker: Saya Kasihan dengan Dia
-
Geger! Senior Adrian Wibowo, Eks Anak Asuh STY Dituding Hamili Perempuan, Pelapor Dipenjara
-
Bruno Fernandes Cetak Brace, Ruben Amorim Puji Setinggi Langit Mason Mount
-
Bintang Filipina Girang Bukan Main Usai Bikin Malu Timnas Indonesia U-22
-
Christian Pulisic, Dia Tenang, Punya Determinasi, Dia Sniper