Suara.com - Presiden FIFA Sepp Blatter dan Presiden UEFA Michel Platini kedua di hukum delapan tahun dari semua aktivitas sepak bola. Sanksi tersebut diumumkan oleh Komite Etik Independen Badan Sepak Bola Dunia.
Jabatan kedua orang ini sebelumnya sudah ditangguh pada Oktober sehubungan adanya penyelidikan soal pembayaran sebesar dua juta franc Swiss yang disahkan oleh Blatter untuk Platini pada Februari 2011.
Namun, dalam putusan yang diumumkan Senin (21/12/2015), Komite Etik mengatakan bahwa pembayaran itu "tidak ada dasar hukum dalam perjanjian tertulis yang ditandatangani antara kedua pejabat pada 25 Agustus 1999".
Komite juga menunjukkan bahwa tindakan Blatter telah melanggar etika, tidak menghormati hukum dan peraturan, serta merupakan penyalahgunaan kekuasaan sebagai ketua FIFA.
Sedangkan Platini juga terbukti terlibat dalam konflik kepentingan. Selain mendapatkan hukuman larangan beraktivitas di dunia sepakbola, Komite Etik FIFA juga memberikan denda sebesar 50.000 franc Swiss kepada Blatter.
Sementara itu, denda yang dijatuhkan kepada Platini lebih besar. Mantan pemain tim nasional Prancis tersebut dijatuhi denda sebesar 80.000 franc Swiss. (Scoresway)
Berita Terkait
-
Enzo Fernandez Buka Suara Usai Final, FIFA Masih Selidiki Insiden Pascalaga
-
Instagram Cristiano Ronaldo Diduga Menyukai Unggahan FIFA Soal 'Bantu' Argentina
-
FIFA Selidiki Insiden Kericuhan Pascalaga Final, Sejumlah Pemain Argentina Terancam Sanksi
-
Ranking FIFA Terbaru: Spanyol Kudeta Argentina, Timnas Indonesia Jauh di Bawah
-
Aksi Kampungan Pemain Argentina Berbuntut Panjang, FIFA Resmi Gelar Investigasi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup
-
Diskon Spesial! Makan Siang Hemat di Hachi Garden Khusus Pengguna BRImo
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
-
Buku Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya?: Teman Anak-Anak yang Kehilangan Ayah
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan