Suara.com - Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) jatuhkan sanksi dua pertandingan kandang tanpa penonton di kualifikasi Piala Dunia 2018 bagi tim nasional Kroasia. Putusan ini disampaikan FIFA pada, Jumat (27/5/2016).
Hukuman itu diberikan setelah para penggemar Kroasia terlibat dalam yel-yel diskriminasi pada pertandingan persahabatan melawan Israel, 23 Maret lalu, dan Hungaria tiga hari kemudian.
Tak hanya itu, FIFA juga jatuhkan denda 150 ribu franc Swiss (sekitar Rp2 miliar) kepada Kroasia.
Selain Krosia, FIFA juga berikan hukuman yang hampir serupa kepada Cile. Tim dari kawasan Amerika Latin itu diskors menjadi tuan rumah untuk dua laga kualifikasi Piala Dunia 2018 di Stadion Nasional, Santiago, Cile, karena yel-yel homofobia yang dilakukan penggemarnya.
Namun demikian, FIFA memberikan kelonggaran untuk menjalankan hukuman laga kandang kedua di Stadion Nasional bagi Cile. Sanksi itu baru diterapkan jika kejadian serupa terulang kembali dalam dua tahun mendatang.
Selain itu, FIFA juga jatuhkan denda 30 ribu franc Swiss kepada Cile. Dengan adanya skors dari FIFA itu, maka Cile harus mencari tempat baru saat mereka menghadapi Bolivia di laga kandang berikutnya.
Hukuman denda turut pula dijatuhkan FIFA kepada Meksiko, Honduras, El Salvador, Paraguay, dan Peru lantaran berbagai insiden yang melibatkan sikap diskrimatif dan tidak sportif dari para penggemar, termasuk yel-yel homofobia dalam beberapa kejadian.
Nilai denda yang harus dibayarkan kepada lima negara itu bervariatif mulai dari 15.000 sampai 40,000 franc Swiss. (Antara)
Berita Terkait
-
CAS Ringankan Sanksi 7 Pemain Kasus Naturalisasi Timnas Malaysia
-
Here We Go! Mees Hilgers Sudah Bisa Lari Lagi, Siap Bela Timnas Indonesia?
-
Pierluigi Collina Samakan VAR dengan Pernikahan: Awalnya Cinta Mati Lalu Ribut Kecil
-
Bek Spanyol Kritik Rencana John Herdman Rekrut 2 Pemain Eropa Bela Timnas Indonesia
-
Piala Dunia 2026 Dihantui Razia Imigrasi, Gedung Putih Beri Jaminan Mengejutkan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tembus 100 Laga, Kiper Timnas Indonesia Ungkap Satu Mimpi Besar yang Ingin Diwujudkan di Persebaya
-
Nova Arianto Ungkap Kriteria Pemain yang Dicari untuk Timnas Indonesia U-20
-
Nova Arianto Samakan Filosofi Timnas Indonesia U-20 dengan Timnas Senior
-
CAS Ringankan Sanksi 7 Pemain Kasus Naturalisasi Timnas Malaysia
-
Gelandang Bayern Munich Tebar Ancaman untuk Kevin Diks Cs
-
Comeback Dramatis, Pelatih Persik Kediri: Kami Benar-benar Butuh Kemenangan Ini
-
Kode-kode Tristan Gooijer ke Timnas Indonesia, Jadi Proyek Naturalisasi Pertama John Herdman?
-
Tottenham Hotspur Semakin Dekat dengan Zona Degradasi Usai Dipermalukan Crystal Palace
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan