Suara.com - Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman larangan bermain dalam tiga pertandingan lanjutan Liga 1 bagi pemain PS TNI, Manahati Lestusen. Tidak hanya itu, gelandang yang juga bisa bermain sebagai bek tersebut dijatuhi denda Rp10 juta.
Dikutip dari situs resmi PSSI, Jumat (19/5/2017), keputusan tersebut diterbitkan setelah mengadakan persidangan untuk keempat kalinya pada, Kamis (18/5/2017), yang juga menghasilkan 11 putusan lainnya.
Keputusan yang bersifat sementara dari komisi tersebut, diterbitkan akibat aksi Manahati yang mencekik pemain PSM Makassar, Marc Anthony Klok saat PS TNI menjamu PSM di Stadion Pakansari, Cibinong, Jawa Barat, 15 Mei lalu.
Aksi Lestusen itu terjadi selepas pemain tim nasional itu mendapat ganjalan keras dari Zulkifli Syukur jatuh dan dipaksa berdiri oleh Klok. Akan tetapi reaksi Lestusen pada Klok yang melesakkan tangannya ke leher Klok yang langsung terkapar, akhirnya merugikan dirinya sendiri.
Sebelum aksi cekikannya itu, Manahati juga tersandung kasus setelah menantang wasit.
Sidang Komdis yang dipimpin langsung oleh Ketua Komdis Asep Edwin, lalu ada Wakil Ketua Umar Husin, dan para anggota yakni Yusuf Bachtiar, Dwi Irianto dan Eko Hendro Prasetyo, akhirnya memutuskan hukuman kepada Lestusen.
Ini 12 Keputusan Sidang Komisi Disiplin PSSI, Kamis (18/5/2017):
1. Putusan Sementara terhadap pemain PS. TNI Sdr. Manahati Lestusen dikenakan sanksi 3 kali larangan bermain pada kompetisi Liga 1 tahun 2017 dan denda Rp. 10.000.000,- karena mencekik pemain PSM Makassar Sdr. Marc Anthony Klok.
2. Putusan Sementara terhadap pemain Mojokerto Putra Sdr. Indra Setiawan dikenakan sanksi 3 kali larangan bermain pada kompetisi Liga 2 tahun 2017 dan denda Rp. 10.000.000,- karena dengan sengaja mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengenai pemain Persik Kediri Sdr. Febly Gushendra.
Baca Juga: Cech: Arsenal Tidak Boleh Remehkan Liga Europa
3. Pemain Persipura Jayapura Sdr. Boaz Salossa dikenakan sanksi berupa larangan bermain di liga 1 sebanyak 2 (dua) kali karena melakukan protes berlebihan terdapat Asisten Wasit 2.
4. Pemain Perseru Serui Sdr. Moch. Zawnuri dikenakan sanksi berupa larangan bermain di liga 1 sebanyak 5 (lima) kali dan denda Rp. 10.000.000,- karena menyikut pemain PSM Makassar Reinaldo Ellias Da Costa.
5. Pelatih PBFC Dragan Djukanovic dikenakan sanksi berupa larangan mendapingi tim sebanyak 2 (dua) kali dan denda 10.000.000,- karena keluar dari area teknik dan melakukan protes berlebihan terhadap wasit.
6. Panitia Pelaksana Pertandingan Persela Lamongan dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton menyalakan flare.
7. Panitia Pelaksana Pertandingan PS. Bangka dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton PS. Bangka melakukan pelemparan botol ke bench 757 Kepri.
8. Panitia Pelaksana Pertandingan Mojokerto Putra dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton melakukan pelemparan botol ke bench Kalteng Putra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?
-
Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian
-
5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM