Suara.com - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Risha Adi Wijaya diperiksa oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola di Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (3/1/2019). Satgas Anti Mafia Bola meminta keterangan dari PT LIB terkait adanya praktik pengaturan skor dalam pertandingan Liga Indonesia.
Pekan lalu dua petinggi PT LIB juga diperiksa oleh Satgas Antimafia Bola. Mereka adalah CEO Berlinton Siahaan dan COO Tigorshalom Boboy.
Risha mengaku diberikan 15 pertanyaan terkait ranah PT LIB dalam menggelar kompetisi. Semuanya mampu dijelaskan dengan baik oleh Risha.
"Jadi pemeriksaan hari ini Alhamdulilah berjalan lancar dan baik. Hari ini ada sekitar 15 pertanyaan yang diberikan kepada saya. Dan memang pertanyaan ini kita jawab secara kongkrit dan komprehensif," kata Risha usai pemeriksaan.
"Garis besarnya itu condong ingin melihat kewenangan dan tanggung jawab PT LIB sebagai operator juga pengelolaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2. Dari 15 pertanyaan itu hampir 90 persen itu mengacu ke sekitar kewenangan, tanggung jawab, pengelolaan kompetisi," tambahnya.
Terkait langkah Satgas Anti Mafia Bola yang bergerak cepat membasmi perusak sepak bola Indonesia, PT LIB belum bisa bertindak lebih jauh. PT LIB harus berkoordinasi lebih dulu dengan PSSI, selaku pihak yang memberikan tugas menggelar kompetisi.
"Tentunya PT LIB ini kan kita punya kewenangan dan tanggung jawab sebagaimana yang diamanahkan oleh PSSI. PT LIB, kan ditunjuk PSSI untuk menjalankan kompetisi, di mana saat ini kita tidak akan melakukan sesuatu dulu karena tentunya kita harus berkoordinasi dengan PSSI," ucapnya.
"Tanggung jawab kita sudah selesai, di mana kita sudah menjalankan kompetisi yanf berjalan dengan baik, 306 pertandingan Liga 1 sudah selesai, Liga 2 juga selesai dan liga 1 U-19 pun selesai dengan baik," pungkasnya.
Terkait adanya isu match fixing di Liga 2, Risha ogah berkomentar lebih jauh.
Baca Juga: Mendekam Dalam Bui, Besar Kemungkinan Vigit Ditengok Satgas Antimafia Bola
"Saya gak berhak membicarakan itu, sebaiknya ditanyakan ke penyidik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Saat Kepercayaan Badminton Lovers Diuji: Ada Apa dengan Bulutangkis Indonesia?
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
League Cup Jadi Senjata Baru Pertemukan Klub Super League dan Championship
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar