Suara.com - Satuan Tugas Anti Mafia Bola kembali menetapkan tiga orang tersangka tindak pidana perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor Liga Indonesia.
Ketiganya adalah Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur. Mereka terbukti masuk ke dalam kantor Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang sebelumnya telah disegel.
"Iya benar (tiga orang ditetapkan tersangka). Mereka masuk kedalam kantor Komdis yang sudah disegel sebelumnya oleh Satgas," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Sabtu (9/2/2019).
Hanya, saat disinggung lebuh jauh perihal barang bukti yang dicuri ketiga tersangka di kantor Komdis PSSI, Dedi mengatakan pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut.
Dirinya menjelaskan, ketiga tersangka tidak ditahan dengan alasan pertimbangan tertentu. "Para tersangka tidak ditahan dengan pertimbangan kooperatif saat pemeriksaan.”
Meski demikian, ketiganya tetap dijerat memakai Pasal 363 dan atau pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola menggeledah kantor Komdis PSSI, di Rasuna Office Park D0-07, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).
Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen laporan keuangan dari tim Persija Jakarta yang telah tersobek.
Penggeledahan pada kantor PT Liga Indonesia itu merupakan tindak lanjut dari pelaporan mantan Manajer Persebara Banjarnegara Laksmi Indaryani. Ini terkait pengatur skor pada pertandingan sepak bola.
Baca Juga: Bagi Tiket Umrah saat Kampanye, Mandala Shoji Serahkan Diri ke Kejari
Berita Terkait
-
Soal Aksi Satgas Anti Mafia Bola, Kemenpora Ingatkan PSSI Tak Ngadu ke FIFA
-
Satgas Anti Mafia Bola Panggil Sesmenpora Terkait Laga PSS vs Madura FC
-
LIB Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan Kantor PT Liga Indonesia yang Disegel
-
Kantor PT Liga Indonesia Disegel Satgas Anti Mafia Bola
-
Satgas Anti Mafia Bola Geledah Dua Kantor PSSI
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam