Suara.com - Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor. Namun dia enggan membeberkan lebih rinci ihwal pertanyaan penyidik Satgas Anti Mafia Bola dalam agenda pemeriksaan lanjutan itu.
Jokdri-sapaannya- telah menjalani pemeriksaan kurang lebih 22 jam guna merampungkan pertanyaan lanjutan. Terhitung, Jokdri diperiksa sejak Kamis(21/2/2019) pukul 09.43 WIB dan keluar pada Jumat (22/2/2019) pagi.
Joko Driyono mengatakan, pertanyaan yang ditujukan pada dirinya merupakan bagian dari proses penyidikan. Oleh karena itu, Jokdri memilih bungkam soal pemeriksaan yang dijalani selama 22 jam itu.
"Saya mohon maaf tidak bisa menyampaikan substansinya, karena ini sudah masuk dalam proses hukum ya, dan saya siap untuk menjalankan," ujar Joko Driyono di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (22/2/2019).
Hanya saja, Jokdri tak menampik bahwa pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik adalah seputar penggeledahan barang bukti di kantor komisi disiplin PSSI Rasuna Office Park (ROP).
"Ya, ada hubungan dengan peristiwa penggeladahan barang bukti di office park, saat saya berada di Abu Dabhi. Tapi substansi (pertanyaan) sudah masuk proses hukum. Kami semua menunggu, berharap besar hasilnya bisa dijelaskan," tambahnya.
Lebih jauh, Jokdri mengaku, usai menjalani pemeriksaan dirinya akan tetap menjalankan tugas Plt Ketua Umum PSSI seperti biasanya.
"Ya, menjalankan tugas-tugas rutin seperti biasanya. Menyiapkan road map tahapan kongres luar biasa PSSI," tutup Jokdri.
Sebelumnya, Joko Driyono mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (21/2/2019). Kedatangannya guna memenuhi pemeriksaan penyidik Satgas Anti Mafia Bola dalam agenda pemeriksaan lanjutan yang sebelumnya dilakukan pada Senin (18/2/2019).
Baca Juga: Dipecundangi Atletico Madrid, Andrea Pirlo: Juventus Tak Punya Niat Bermain
Jokdri yang mengenakan batik tiba sekira pukul 09.45 WIB dengan didampingi oleh seorang pria. Saat memasuki ruangan pemeriksaan, Jokdri irit bicara saat diserbu sejumlah pewarta. "Bismillah, saya jalani," kata Jokdri di lokasi.
Untuk diketahui, Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2019) pagi. Ia menjalani pemeriksaan tersebut selama 20 jam, terhitung masuk sejak Senin (18/2/2018) pukul 09.50 WIB dan keluar Selasa (19/2/2019) pukul 06.53 WIB.
"Sejak kemarin jam 10.00 WIB sampai hari ini Alhamdulillah telah memenuhi undangan Satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Satgas, penyidik bekerja sangat profesional," ujarnya Jokdri di di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019), menanggapi pemeriksaan tersebut.
Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.
Berita Terkait
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
-
7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui
-
Heboh Kode 'Air Mani Gajah' di PSSI Era Bung Towel, Skandal Pengaturan Skor?
-
PSSI-nya Kamboja Duga Ada Skandal Pengaturan Skor di Piala AFF 2024
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Perin Hampir Pasti Angkat Koper, Juventus Bidik Pulangkan Emil Audero
-
Mauricio Souza Kecewa Bruno Tubarao Kena Kartu Merah: Attitude Tidak Dewasa
-
Hasil Piala FA: West Ham Tekuk QPR, Kemenangan Dramatis West Brom Lewat Adu Penalti
-
Manchester United Tersingkir di Piala FA Usai Dipermalukan Brighton 1-2
-
Gol Justin Hubner Selamatkan Fortuna Sittard dari Kekalahan Dramatis Lawan Go Ahead Eagles
-
Rizky Ridho Siap Balas Dendam ke Persib Bandung: Kami Tunggu di Jakarta
-
Kevin Diks Cetak Gol Penalti Bawa Monchengladbach Menang Telak 4-0 Atas Augsburg di Liga Jerman
-
Inter Milan vs Napoli: Chivu Percaya Pemain Muda, Zielinski dan Bisseck Disiapkan Jadi Starter
-
Isu Panas di Old Trafford: Bruno Fernandes Bakal Ikuti Jejak Ruben Amorim?
-
Jelang Inter Milan vs Napoli, Hakan Calhanoglu Ungkap Pernyataan Mengejutkan