Suara.com - Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor. Namun dia enggan membeberkan lebih rinci ihwal pertanyaan penyidik Satgas Anti Mafia Bola dalam agenda pemeriksaan lanjutan itu.
Jokdri-sapaannya- telah menjalani pemeriksaan kurang lebih 22 jam guna merampungkan pertanyaan lanjutan. Terhitung, Jokdri diperiksa sejak Kamis(21/2/2019) pukul 09.43 WIB dan keluar pada Jumat (22/2/2019) pagi.
Joko Driyono mengatakan, pertanyaan yang ditujukan pada dirinya merupakan bagian dari proses penyidikan. Oleh karena itu, Jokdri memilih bungkam soal pemeriksaan yang dijalani selama 22 jam itu.
"Saya mohon maaf tidak bisa menyampaikan substansinya, karena ini sudah masuk dalam proses hukum ya, dan saya siap untuk menjalankan," ujar Joko Driyono di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (22/2/2019).
Hanya saja, Jokdri tak menampik bahwa pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik adalah seputar penggeledahan barang bukti di kantor komisi disiplin PSSI Rasuna Office Park (ROP).
"Ya, ada hubungan dengan peristiwa penggeladahan barang bukti di office park, saat saya berada di Abu Dabhi. Tapi substansi (pertanyaan) sudah masuk proses hukum. Kami semua menunggu, berharap besar hasilnya bisa dijelaskan," tambahnya.
Lebih jauh, Jokdri mengaku, usai menjalani pemeriksaan dirinya akan tetap menjalankan tugas Plt Ketua Umum PSSI seperti biasanya.
"Ya, menjalankan tugas-tugas rutin seperti biasanya. Menyiapkan road map tahapan kongres luar biasa PSSI," tutup Jokdri.
Sebelumnya, Joko Driyono mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (21/2/2019). Kedatangannya guna memenuhi pemeriksaan penyidik Satgas Anti Mafia Bola dalam agenda pemeriksaan lanjutan yang sebelumnya dilakukan pada Senin (18/2/2019).
Baca Juga: Dipecundangi Atletico Madrid, Andrea Pirlo: Juventus Tak Punya Niat Bermain
Jokdri yang mengenakan batik tiba sekira pukul 09.45 WIB dengan didampingi oleh seorang pria. Saat memasuki ruangan pemeriksaan, Jokdri irit bicara saat diserbu sejumlah pewarta. "Bismillah, saya jalani," kata Jokdri di lokasi.
Untuk diketahui, Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2019) pagi. Ia menjalani pemeriksaan tersebut selama 20 jam, terhitung masuk sejak Senin (18/2/2018) pukul 09.50 WIB dan keluar Selasa (19/2/2019) pukul 06.53 WIB.
"Sejak kemarin jam 10.00 WIB sampai hari ini Alhamdulillah telah memenuhi undangan Satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Satgas, penyidik bekerja sangat profesional," ujarnya Jokdri di di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019), menanggapi pemeriksaan tersebut.
Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.
Berita Terkait
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
-
7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui
-
Heboh Kode 'Air Mani Gajah' di PSSI Era Bung Towel, Skandal Pengaturan Skor?
-
PSSI-nya Kamboja Duga Ada Skandal Pengaturan Skor di Piala AFF 2024
-
Wasit Aceh vs Sulteng Terindikasi Match Fixing, Erick Thohir Murka: Memalukan, Sanksi Berat!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hasil Liga Spanyol: Jungkalkan Villarreal, Real Madrid Kembali Puncaki Klasemen
-
Calvin Verdonk Dicoret dari Skuad Lille, Lobi PSSI demi Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Justin Hubner Tampil Gemilang, Bawa Fortuna Sittard Menang 1-0 atas Volendam
-
Breaking News! Patrick Kluivert Semringah, Maarten Paes Is Back
-
5 Fakta Kemenangan Chelsea atas Liverpool: Gol Ajaib, Rekor Baru, dan Krisis The Reds
-
Insiden Horor di Bundesliga! Grimaldo Tumbang Usai Benturan dengan Rekan Setim
-
Minus Emil Audero, Cremonese Dilumat Inter: Lautaro Martinez Cetak 158 Gol
-
Hasil Premier League: Chelsea Perpanjang Rekor Buruk Liverpool
-
Arsenal Gebuk West Ham! Bukayo Saka Cetak Sejarah, Lampaui Harry Kane dan Haaland
-
7 Fakta Kemenangan Manchester United atas Sunderland: 11 Tahun Tanpa Kekalahan