Suara.com - Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor. Namun dia enggan membeberkan lebih rinci ihwal pertanyaan penyidik Satgas Anti Mafia Bola dalam agenda pemeriksaan lanjutan itu.
Jokdri-sapaannya- telah menjalani pemeriksaan kurang lebih 22 jam guna merampungkan pertanyaan lanjutan. Terhitung, Jokdri diperiksa sejak Kamis(21/2/2019) pukul 09.43 WIB dan keluar pada Jumat (22/2/2019) pagi.
Joko Driyono mengatakan, pertanyaan yang ditujukan pada dirinya merupakan bagian dari proses penyidikan. Oleh karena itu, Jokdri memilih bungkam soal pemeriksaan yang dijalani selama 22 jam itu.
"Saya mohon maaf tidak bisa menyampaikan substansinya, karena ini sudah masuk dalam proses hukum ya, dan saya siap untuk menjalankan," ujar Joko Driyono di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (22/2/2019).
Hanya saja, Jokdri tak menampik bahwa pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik adalah seputar penggeledahan barang bukti di kantor komisi disiplin PSSI Rasuna Office Park (ROP).
"Ya, ada hubungan dengan peristiwa penggeladahan barang bukti di office park, saat saya berada di Abu Dabhi. Tapi substansi (pertanyaan) sudah masuk proses hukum. Kami semua menunggu, berharap besar hasilnya bisa dijelaskan," tambahnya.
Lebih jauh, Jokdri mengaku, usai menjalani pemeriksaan dirinya akan tetap menjalankan tugas Plt Ketua Umum PSSI seperti biasanya.
"Ya, menjalankan tugas-tugas rutin seperti biasanya. Menyiapkan road map tahapan kongres luar biasa PSSI," tutup Jokdri.
Sebelumnya, Joko Driyono mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (21/2/2019). Kedatangannya guna memenuhi pemeriksaan penyidik Satgas Anti Mafia Bola dalam agenda pemeriksaan lanjutan yang sebelumnya dilakukan pada Senin (18/2/2019).
Baca Juga: Dipecundangi Atletico Madrid, Andrea Pirlo: Juventus Tak Punya Niat Bermain
Jokdri yang mengenakan batik tiba sekira pukul 09.45 WIB dengan didampingi oleh seorang pria. Saat memasuki ruangan pemeriksaan, Jokdri irit bicara saat diserbu sejumlah pewarta. "Bismillah, saya jalani," kata Jokdri di lokasi.
Untuk diketahui, Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2019) pagi. Ia menjalani pemeriksaan tersebut selama 20 jam, terhitung masuk sejak Senin (18/2/2018) pukul 09.50 WIB dan keluar Selasa (19/2/2019) pukul 06.53 WIB.
"Sejak kemarin jam 10.00 WIB sampai hari ini Alhamdulillah telah memenuhi undangan Satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Satgas, penyidik bekerja sangat profesional," ujarnya Jokdri di di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019), menanggapi pemeriksaan tersebut.
Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.
Berita Terkait
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
-
7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui
-
Heboh Kode 'Air Mani Gajah' di PSSI Era Bung Towel, Skandal Pengaturan Skor?
-
PSSI-nya Kamboja Duga Ada Skandal Pengaturan Skor di Piala AFF 2024
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Pelatih Belanda Bingung Disinggung Soal Paspoorgate Bisa Berdampak Besar Bagi Pemain Indonesia
-
Curhat Soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Pelatih Bali United Menyesal
-
Intip Gol Dahsyat Luke Vickery, Striker Idaman John Herdman Segera Gabung Timnas Indonesia?
-
Sukses Akhiri Tren Negatif, Allano Lima Harap Persija Konsisten Demi Gelar Juara
-
Penantian Berbuah Manis, Dia Syayid Jalani Debut Emosional Bersama Persija
-
Dikritik Bobotoh, Uilliam Barros Dapat Pembelaan dari Bojan Hodak
-
Indisipliner, Romelu Lukaku Terancam Didepak Napoli
-
Jelang Lawan Sporting CP, Mikel Arteta: Kami Tidak Punya Rasa Takut
-
Raphinha Murka, Barcelona Merasa Dirampok Wasit Saat Disingkirkan Atletico Madrid
-
Raphinha Sebut Barcelona Dirampok Wasit usai Tersingkir dari Liga Champions