Suara.com - Satgas Anti Mafia bola kembali memanggil tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor, Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, pada Rabu (27/2/2019) mendatang.
Jokdri- sapaannya- akan menjalani pemeriksaan lanjutan atas proses hukum. Penyidik masih membutuhkan keterangan dari Joko Driyono untuk mencari fakta-fakta baru dalam penyidikan.
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan agenda penyidikan, Joko Driyono akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
"Sesuai agenda, tersangka JD akan diperiksa jam 10 pagi. Tersangka akan dimintai keterangan lanjutan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (25/2/2019).
Argo menambahkan, pemeriksaan terhadap Joko Driyono meliputi transfer masuk keluar rekening pribadi hingga verifikasi data di lembaga PSSI.
"Tentunya berkaitan dengan barang bukti yang disita penyidik kita klarifikasi. Kira kira apa, misalnya ada transferan uang, ada kwitansi itu semua kita pertanyakan semua," tambahnya.
Sebelumnya, Joko Driyono mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (21/2/2019). Kedatangannya guna memenuhi pemeriksaan penyidik Satgas Anti Mafia Bola dalam agenda pemeriksaan lanjutan yang sebelumnya dilakukan pada Senin (18/2/2019).
Jokdri yang mengenakan batik tiba sekitar pukul 09.45 WIB dengan didampingi oleh seorang pria. Saat memasuki ruangan pemeriksaan, Jokdri irit bicara saat diserbu sejumlah pewarta. "Bismillah, saya jalani," kata Jokdri di lokasi.
Untuk diketahui, Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2019) pagi. Ia menjalani pemeriksaan tersebut selama 20 jam, terhitung masuk sejak Senin (18/2/2018) pukul 09.50 WIB dan keluar Selasa (19/2/2019) pukul 06.53 WIB.
Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan Hidayat Menjadi Tersangka
"Sejak kemarin jam 10.00 WIB sampai hari ini Alhamdulillah telah memenuhi undangan Satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Satgas, penyidik bekerja sangat profesional," ujarnya Jokdri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019), menanggapi pemeriksaan tersebut.
Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.
Berita Terkait
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
-
7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Dua Bek Senior Dirumorkan Angkat Koper, Inter Milan Serius Dekati Tandem Jay Idzes
-
Rodri Pulih dari Cedera, Real Madrid Ikut Semringah
-
John Herdman Jadi Bahan Perbincangan Hangat Media Malaysia Demi Target Piala AFF
-
Igli Tare Sebut Lini Belakang AC Milan Solid, Batal Rekrut Jay Idzes?
-
John Herdman Baru Diresmikan, Ezra Walian Langsung Kirim Kode Keras
-
Ratchaburi Resmi Datangkan Pemain Timnas Malaysia Keturunan Inggris Jelang Lawan Persib Bandung
-
14 Laga Krusial: Peta Jalan John Herdman Dongkrak Ranking FIFA Timnas Indonesia ke 100 Besar
-
Harry Kane Akui Sulit Belajar Bahasa Jerman, Sampai Ikuti Les Dua Kali Seminggu
-
Alex Pastoor Masuk Radar Pelatih FC Utrecht, Bakal Latih Miliano Jonathans
-
Klasemen Liga Prancis: Lille Klub Calvin Verdonk Masih Bertahan di Empat Besar