Suara.com - Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono kembali menjalani pemeriksaan pada Senin (25/3/2019). Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
"Ya, pemeriksaan hari ini pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (25/3/2019).
Eks Plt Ketua Umum PSSI tersebut pun akhirinya memenuhi panggilan penyidik Satgas Anti Mafia Bola. Kedatangan Jokdri dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Andru Bimaseta. Andru menyebut Jokdri sudah datang sejak pagi tadi.
"Pak Jokdri saat ini sudah di dalam (ruang pemeriksaan). Beliau datang sekitar pukul 09.00 WIB," kata Andru saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Joko Driyono batal menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis (21/3/2019). Jokdri, sapaannya-- rencananya akan dimintai keterangan pada pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Ketua Tim Media Satuan Tugas Anti Mafia Bola, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut, Joko Driyono urung diperiksa dengan alasan sedang ada pekerjaan. Oleh karena itu, Jokdri akan diperiksa pada Senin (25/3/2019) mendatang.
"Karena alasan pekerjaan, yang bersangkutan akan datang pada hari Senin besok," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).
Untuk diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2019) pagi.
Ia menjalani pemeriksaan tersebut selama 20 jam, terhitung masuk sejak Senin (18/2/2018) pukul 09.50 WIB dan keluar Selasa (19/2/2019) pukul 06.53 WIB.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Eropa 2020, Jerman dan Belgia Menang
Joko Driyono sendiri terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.
Berita Terkait
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
-
7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui
-
Heboh Kode 'Air Mani Gajah' di PSSI Era Bung Towel, Skandal Pengaturan Skor?
-
PSSI-nya Kamboja Duga Ada Skandal Pengaturan Skor di Piala AFF 2024
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Maarten Paes Gantungkan Harapan ke John Herdman: Timnas Indonesia Harus Naik Level Dunia
-
Viking Ajak 193 Anak Yatim Nonton Persib, Doa Jadi Kekuatan Tambahan
-
Nova Arianto Gelar TC Timnas Indonesia U-20, Muncul Penyerang Keturunan Australia
-
Manchester United vs Crystal Palace: Setan Merah Pincang, 4 Bintang Masuk Ruang Perawatan
-
5 Pemain Muda Super League yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia
-
Kabar Baik untuk Persib Bandung Jelang Hadapi Persebaya, Gelandang Rp17,38 Miliar Siap Comeback
-
Respons Pep Guardiola Soal 4 Pemain Man City Puasa Ramadan Lawan Real Madrid di Liga Champions
-
Sulit Tembus Skuad Utama, Elkan Baggott Didesak Tinggalkan Ipswich Town Musim Depan
-
Masa Depan Suram, Elkan Baggott Disarankan Angkat Kaki dari Ipswich Town
-
Tonton Pesta Gol dari Tribun VIP, Bojan Hodak Bongkar Kunci Ketajaman Lini Depan Persib