Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria menyebutkan pada musim depan jual beli lisensi klub tidak akan bisa dilakukan sembarangan. Menurutnya, akan ada aturan yang mengatur kegiatan tersebut.
Aturan tersebut akan segera digodok PSSI yang kemudian akan disahkan saat Kongres Tahunan pada 2020. Tentunya, aturan ini bisa mengurangi dampak jual beli lisensi yang marak terjadi di Indonesia.
"Untuk 2019 jadi tahun terakhir klub bisa memindahkan home base. Kalau pergantian nama dan logo, itu kaitannya dengan pemasaran. Pada 2020, akan keluar regulasi keanggotaan," kata Tisha.
"Ketika pendaftaran klub keanggotaan yang terkait dengan home base, nama, soal homebase tidak dapat dipindahkan. Apabila ada merger atau jual beli klub, yang terlibat dalam transaksi itu adalah entitas atau badan usaha. Bukan klubnya," ia menambahkan.
Tisha menegaskan peralihan pemilik klub bukan berarti bisa mengubah nama. Pengubahan nama harus disahkan saat digelarnya Kongres PSSI.
"Namun, untuk tahun ini, tak bisa berganti nama dan harus transisi dulu sampai 2020 baru disahkan. Keberadaan klub satunya lagi tak hilang di PSSI. Mereka masih terdaftar karena seyogyanya klub seperti Bogor FC, Persikabo itu masih ada," jelasnya.
Belakangan memang marak terjadi perubahan nama klub seperti Perseru Serui menjadi Perseru Badak Lampung FC, PS Tira menjadi Tira-Persikabo.
Yang terbaru klub Liga 2 2019 yaitu Bogor FC yang ingin berubah menjadi Sulut United, serta Aceh United ke Babel United, namun belum diizinkan.
Baca Juga: PSSI Ingin Liga 1 2019 Pakai VAR, PT LIB: Waktunya Belum Pasti
Berita Terkait
-
Lengkap! Ini Hasil Liga TopSkor Greater Jakarta hingga Pemain Terbaik
-
John Herdman Incar Juara FIFA ASEAN Cup, Panggil Pemain Terbaik Timnas Indonesia
-
Bukan GBK, Ini Pertimbangan PSSI Jadikan Pakansari Markas Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Klub yang Prioritaskan Pemain Lokal di Super League akan Dapat Bonus dari I.League
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel
-
Cedera Cristian Romero Bikin Argentina Cemas Menjelang Babak Gugur Piala Dunia 2026
-
Sesumbar Declan Rice Jelang Lawan Ghana: Inggris Bisa Libas Siapa Pun di Piala Dunia 2026
-
Punya Nama Belakang Mirip Kuliner Betawi, Gelandang Jebolan PSG Jadi Incaran Vietnam
-
Launching Agustus 2026, Ini Bocoran Desain Jersey Persija Buatan Adidas
-
Bukayo Saka dan Noni Madueke Bikin Tuchel Pusing Jelang Inggris vs Ghana
-
Bawa Norwegia ke 32 Besar, HaalandSamai Catatan Messi dan Mbappe di Piala Dunia 2026
-
3 Fakta Menarik Jelang Kolombia vs Kongo di Piala Dunia 2026, Strategi Bertahan ke Fase Gugup
-
Bersih-bersih Usai Juara! Persib Bandung Depak Striker Spanyol