Suara.com - Sidang dengan terdakwa mantan Plt. ketua umum PSSI Joko Driyono sudah memasuki babak akhir pemeriksaan. Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim, Kartim Haeruddin SH, MH, Kamis (20/6/2019) itu terungkap beberapa fakta baru dari keterangan terdakwa saat menjawab puluhan pertanyaan majelis.
Disampaikan terdakwa, bahwa yang diketahui terdakwa adalah kehadiran Satgas Anti Mafia Bola ke kantor Liga Indonesia di kawasan Rasuna Kuningan adalah dalam rangka melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait perkara tindak pidana pengaturan skor yang dilaporkan manajer Persiba Banjarnegara Lasmi ke kepolisian.
"Karena saya pribadi selaku Plt. Ketua Umum PSSI, juga dimintai keterangan oleh Satgas tentang struktur dan kinerja organisasi di PSSI. Hal tersebut terkait salah satu anggota Komite Disiplin Dwi Irianto dan anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Persibara Banjarnegara," kata Joko Driyono dalam keterangan resminya.
Jokdri sapaan akrabnya, memerintahkan kepada Direktur Persija Jaya, Kokoh Afiat yang juga berkantor di gedung PT Liga Indonesia, untuk mendampingi tim Satgas Anti Mafia Bola saat terjadi sidak. Sebab, saat itu Jokdir sedang tidak berada di Indonesia.
"Saya meminta Pak Kokoh untuk datang ke kantor Liga Indonesia agar melayani Satgas dengan sebaik-baiknya. Tetapi kemudian saya tidak mengetahui apakah Pak Kokoh datang ke Liga atau tidak, karena setelah itu komunikasi terputus, sementara saya sedang berada di Abu Dhabi dalam acara AFC," urainya.
Mengenai perintah terdakwa kepada sopir pribadinya untuk memasuki ruangannya guna mengambil barang pribadi milik terdakwa dijelaskan bahwa hal itu dilakukan terdakwa dengan dua hal.
"Yang pertama, dengan informasi yang terbatas yang saya peroleh, saya sama sekali tidak mengetahui bahwa yang diberi police line adalah pintu Liga Indonesia. Yang ada di benak saya adalah pintu ruangan administrasi Komite Disiplin dan ruang rapat."
"Mengingat saat penggeledahan terhadap ruangan Komite Wasit PSSI yang berkantor di salah satu ruangan di kantor Gelora Trisula Dewata di Menara Rajawali, yang disegel hanya ruangan yang ditempati Komite Wasit. Begitu pula di dalam benak saya terhadap kedatangan Satgas ke kantor Liga Indonesia, di situ terdapat 11 ruangan dengan tiga institusi yang aktif berkantor, yakni Persija Jakarta, kantor EO Football dan ruangan Komdis PSSI," paparnya.
Latar bekalang kedua, lanjut terdakwa, dirinya dengan sangat jelas meminta kepada supirnya agar jangan sentuh apapun di ruangan Komdis PSSI. Ia hanya memerintahkan untuk ambil barang yang telah disuruhnya.
Baca Juga: Keterangan Saksi Tak Bisa Buktikan Joko Driyono Terlibat Match Fixing
"Saya hanya perintahkan untuk ke ruangan kerja pribadi saya untuk mengambil barang-barang pribadi dan alat kerja milik saya. Karena di ruangan itu saya bekerja dalam kapasitas saya bukan sebagai pimpinan PSSI, tetapi sebagai wakil presiden Asean Football Federation dan anggota komite ad-hoc di Asian Football Confederation," jelasnya.
Sementara terkait terdakwa meminta supirnya untuk mengambil rekaman yang tersimpan di decoder CCTV di kantor Liga Indonesia, dikatakan Jokdri bahwa dirinya memasang CCTV di kantor Liga Indonesia sejak enam tahun lalu. Kemampuan memori penyimpan CCTV tersebut hanya lima hari kerja.
Sehingga begitu dirinya mendengar Satgas mendatangi kantor Liga Indonesia, dirinya meminta Dani untuk mematikan CCTV dan mengambil decoder untuk keperluannya agar dapat melihat aktifitas lima hari ke belakang sebelum kedatangan Satgas.
Jokdri pun tidak keberatan jika rekaman CCTV tersebut dibuka saat persidangan. "Apalagi saat itu saya tidak berada di Indonesia," tukasnya.
Sidang akan dilanjutkan Kamis, 27/6/2019, dengan agenda pembacaan tuntutan dan Jaksa Penuntut Umum. Seperti diberitakan sebelumnya, Joko Driyono didakwa dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 363, Pasal 231, Pasal 235, Pasal 232 dan Pasal 221 KUHP.
Berita Terkait
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
-
7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui
-
Heboh Kode 'Air Mani Gajah' di PSSI Era Bung Towel, Skandal Pengaturan Skor?
-
PSSI-nya Kamboja Duga Ada Skandal Pengaturan Skor di Piala AFF 2024
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Maarten Paes Gantungkan Harapan ke John Herdman: Timnas Indonesia Harus Naik Level Dunia
-
Viking Ajak 193 Anak Yatim Nonton Persib, Doa Jadi Kekuatan Tambahan
-
Nova Arianto Gelar TC Timnas Indonesia U-20, Muncul Penyerang Keturunan Australia
-
Manchester United vs Crystal Palace: Setan Merah Pincang, 4 Bintang Masuk Ruang Perawatan
-
5 Pemain Muda Super League yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia
-
Kabar Baik untuk Persib Bandung Jelang Hadapi Persebaya, Gelandang Rp17,38 Miliar Siap Comeback
-
Respons Pep Guardiola Soal 4 Pemain Man City Puasa Ramadan Lawan Real Madrid di Liga Champions
-
Sulit Tembus Skuad Utama, Elkan Baggott Didesak Tinggalkan Ipswich Town Musim Depan
-
Masa Depan Suram, Elkan Baggott Disarankan Angkat Kaki dari Ipswich Town
-
Tonton Pesta Gol dari Tribun VIP, Bojan Hodak Bongkar Kunci Ketajaman Lini Depan Persib