Suara.com - Bos Persija Jakarta, Ferry Paulus menanggapi vonis hukuman 1,5 tahun penjara yang diberikan kepada mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. Ferry menyayangkan putusan yang diberikan kepada pria yang akrab disapa Jokdri tersebut.
Ferry Paulus sendiri menghadiri sidang tuntutan Jokdri, bersama dengan manajer Madura United Haruna Soemitro pada Selasa (23/7/2019) kemarin.
Tak hanya keduanya, hadir juga Direktur interim PT Liga Indonesia Baru, Dirk Soplanit.
"Tak bisa menanggapi banyak, no comment. Tapi, ya memprihatinkan dan menyedihkan kalau bicara soal hati nurani. Menyedihkan, kalau mendengar bacaan tidak terbukti dari poin kaitannya dengan pengaturan skor dan lain-lain," celoteh Ferry Paulus.
"Itu yang menjadi poin yang baik buat kita, penghuni sepakbola, melainkan hanya perusakan itu saja," imbuh sang CEO Persija.
Vonis 1,5 tahun yang diberikan hakim sendiri ternyata lebih ringan dari tuntutan JPU kepada Jokdri sebelumnya, yakni dua tahun enam bulan penjara.
Hakim ketua persidangan, Kartim Haeruddin menjelaskan jika vonis lebih rendah karena beberapa pertimbangan, yaitu terdakwa yang juga mantan Plt Ketua Umum PSSI bersikap sopan dan menyesali perbuatannya selama persidangan.
Terdakwa juga dianggap telah cukup berjasa pada dunia sepakbola, serta perbuatan yang dilakukan terdakwa tersebut tidak terkait secara direct dengan tindakan real pengaturan skor pada pertandingan.
Kartim mengatakan keputusan itu masih belum inkrah, sebagaimana ia memberi waktu tujuh hari kepada JPU dan terdakwa untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.
Baca Juga: Jokdri Divonis Penjara, Gusti Randa Enggan Komentari Putusan Hakim
Berita Terkait
-
Jajan di Event Bergengsi Tak Harus Mahal, UMKM Piala Presiden 2026 Bikin Kantong Aman
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Erick Thohir Apresiasi Timnas Putri usai Juara AFF Women's Cup 2026
-
Shin Tae-yong Buka Suara soal Hukuman Berat KFA: Ada Banyak Hal yang Tidak Adil
-
Shin Tae-yong Blak-blakan Persija Belum Ideal Jelang Piala Presiden 2026
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan