Suara.com - Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Gusti Randa, enggan mengomentari vonis majelis hakim terhadap terpidana kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri).
“Saya kira sangat elok kalau kita tidak mengomentari putusan itu, karena putusan itu tadi kita juga mendengar belum mempunyai kekuatan hukum kan, jadi saya tidak mau mengomentari putusan itu,” kata Gusti kepada Antara usai menghadiri sidang putusan Jokdri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Sementara, majelis hakim memvonis Jokdri terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara satu tahun enam bulan. Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Jokdri sebelumnya yakni dua tahun enam bulan penjara.
Hakim ketua, Kartim Haeruddin, mengatakan, vonis lebih rendah karena beberapa pertimbangan, yaitu terdakwa yang juga mantan plt ketua umum PSSI itu bersikap sopan dan mengakui kesalahannya selama persidangan, terdakwa dianggap telah berjasa pada dunia sepakbola, serta, perbuatan yang dilakukan terdakwa tidak terkait dengan tindakan pengaturan skor pada pertandingan.
Kartim mengatakan, keputusan itu masih belum inkrah, dia memberi waktu tujuh hari kepada JPU dan terdakwa untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.
Berita Terkait
-
Perang PARFI Memanas: Alicia Djohar Gugat Kemenkumham, Ada Apa dengan Ki Kusumo?
-
Tak Rela SK AHU Miliknya Dicabut, Ki Kusumo Bawa Bukti ke PTUN Soal Legalitas PB PARFI
-
PB PARFI Ajukan Gugatan ke PTUN, Desak Kemenkumham Cabut SK Kubu Ki Kusumo
-
Optimisme Gusti Randa Iringi Debut Patrick Kluivert di Laga Timnas Indonesia Lawan Australia
-
3 Orang Lama PSSI yang Muncul Lagi, Nimbrung Bahas Shin Tae-yong
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Taktik Jitu Bojan Hodak Jaga Kebugaran Skuad Maung Bandung Hadapi Selangor FC
-
Mauro Zijlstra Mengamuk Lagi! Dua Gol ke Gawang Telstar, Tren Tajam Belum Terhenti
-
Rekor Fantastis Persib: 5 Laga Clean Sheet, Andrew Jung Siap Cetak Gol Lagi di Markas Selangor FC
-
Kena Marah Pelatih, Berapa Rating Jay Idzes saat Sassuolo Dihajar Genoa?
-
Enaknya Nova Arianto, Timnas Indonesia Cuma Disuruh Semangat Aja di Piala Dunia U-17 2025
-
Geger! Anak Patrick Kluivert Akui Penyuka Sesama Jenis: Ayah Mendukungku
-
FIFA Hukum FAM dan 7 Pemain Abal-abal Malaysia, AFC: Ini Bukan Akhir Segalanya
-
Apa yang Salah dengan Jay Idzes Cs saat Sassuolo Dihajar Genoa?
-
Pangeran Johor Tuduh FIFA Punya Motif Politik Hukum 7 Pemain Abal-abal Malaysia
-
Modal Lawan Paraguay, Pantai Gading, dan Panama, Timnas Indonesia U-17 Yakin Tidak Babak Belur