Suara.com - Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Gusti Randa, enggan mengomentari vonis majelis hakim terhadap terpidana kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri).
“Saya kira sangat elok kalau kita tidak mengomentari putusan itu, karena putusan itu tadi kita juga mendengar belum mempunyai kekuatan hukum kan, jadi saya tidak mau mengomentari putusan itu,” kata Gusti kepada Antara usai menghadiri sidang putusan Jokdri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Sementara, majelis hakim memvonis Jokdri terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara satu tahun enam bulan. Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Jokdri sebelumnya yakni dua tahun enam bulan penjara.
Hakim ketua, Kartim Haeruddin, mengatakan, vonis lebih rendah karena beberapa pertimbangan, yaitu terdakwa yang juga mantan plt ketua umum PSSI itu bersikap sopan dan mengakui kesalahannya selama persidangan, terdakwa dianggap telah berjasa pada dunia sepakbola, serta, perbuatan yang dilakukan terdakwa tidak terkait dengan tindakan pengaturan skor pada pertandingan.
Kartim mengatakan, keputusan itu masih belum inkrah, dia memberi waktu tujuh hari kepada JPU dan terdakwa untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.
Berita Terkait
-
Perang PARFI Memanas: Alicia Djohar Gugat Kemenkumham, Ada Apa dengan Ki Kusumo?
-
Tak Rela SK AHU Miliknya Dicabut, Ki Kusumo Bawa Bukti ke PTUN Soal Legalitas PB PARFI
-
PB PARFI Ajukan Gugatan ke PTUN, Desak Kemenkumham Cabut SK Kubu Ki Kusumo
-
Optimisme Gusti Randa Iringi Debut Patrick Kluivert di Laga Timnas Indonesia Lawan Australia
-
3 Orang Lama PSSI yang Muncul Lagi, Nimbrung Bahas Shin Tae-yong
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Paul Munster: Pemain Kunci Persib Bandung? Semua
-
Juventus Menangi Duel Lawan AS Roma, Bertahan di Posisi 5 Klasemen Liga Italia
-
Maaf Manchester City, Arsenal Rebut Puncak Klasemen Liga Inggris Lagi usai Kalahkan Everton
-
Liverpool Hancurkan Tottenham, Naik ke Posisi 5 Klasemen Sementara Liga Inggris
-
Bantai West Ham 3-0, Manchester City Rebut Puncak Klasemen Liga Inggris
-
Kata-kata Jordi Amat soal John Herdman
-
Lebih Konsisten dari Manchester United, Emery Minta Aston Villa Tetap Membumi Jamu Setan Merah
-
Aksi Gila Kiper PSG, Tetap Main Meski Tulang Patah Demi Kunci Gelar Piala Interkontinental
-
Hasil Persebaya vs Borneo FC: Gol Telat Malik Risaldi Selamatkan Bajul Ijo dari Kekalahan
-
Federico Barba Pasang Target Sempurna: Persib Bidik 4 Kemenangan Beruntun di Akhir Putaran Pertama