Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyayangkan dominasi para pemain asing di sektor penyerang dalam kompetisi Liga 1 Indonesia.
"Saya melihat atau berdasarkan pengamatan saya, harus sampaikan sangat susah kita mencari pemain depan kita. Karena rata-rata klub lebih mempercayakan pemain depan ke pemain asing," ujar Zainudin Amali dalam rapat virtual bertajuk Kongkow Liga Berjenjang Kemenpora seperti dilansir Antara, Senin.
Menpora mengatakan dirinya tidak anti terhadap para pemain asing. Namun ia ingin agar kehadiran mereka bukan hanya semata-mata membantu klub memperoleh gelar juara, tetapi juga saling memberikan ilmu terhadap para pemain lokal.
Dirinya menduga sulitnya para pemain lokal khususnya pemain muda bisa mendapat jatah di posisi inti di lini depan karena kurangnya kompetisi yang kompetitif saat masih usia dini.
"Ke depan harus kita atur, pemain kita harus jadi pemain inti baik liga 1, liga 2, dan liga 3, di luar itu (pemain asing) untuk transfer pengetahuan mereka supaya profesionalisme anak-anak kita terpacu," kata dia.
Maka dari itu, lahirnya Liga Berjenjang Kemenpora yang telah memasuki tahun ke-4 ini menjadi jembatan agar para pemain muda Indonesia bisa bersaing dengan para pemain asing. Dengan begitu, akan berdampak pada kualitas timnas Indonesia di masa depan.
"Kompetisi perlu untuk pematangan, tontonan masyarakat, dan mengembangkan industri sepak bola. Tapi kompetisi bukan melulu bisnis tapi ada motivasi lain bagaimana kita menghasilkan timnas yang baik dari hasil bergulirnya kompetisi itu," kata dia.
Liga Berjenjang ini merupakan salah satu program dari Kemenpora untuk membentuk kompetisi bagi pelaku sepak bola mulai dari kelompok umur U-12, U-14, U-16 tahun, serta mahasiswa yang menjangkau seluruh wilayah di Indonesia.
Adapun pesertanya berasal dari sekolah sepak bola (SSB), akademi klub Liga 1, sekolah formal, dan universitas. Mereka akan berkompetisi mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Pemain-pemain potensial yang tembus di level nasional berkesempatan membela tim nasional pelajar.
Baca Juga: Bhayangkara FC Dukung Regulasi Pemain U-20 di Liga 1
Berita Terkait
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
432 Atlet Siap Berangkat, Tim Indonesia Day Bakar Semangat Kontingen Jelang Asian Games 2026
-
Rombak Pengurus PT LIB, Yunus Nusi Gantikan Zainudin Amali
-
6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21