Suara.com - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Akhmad Hadian Lukita, memberikan penjelasan mengenai adanya hukuman kepada klub yang tidak ikut alias mundur dari lanjutan Liga 1 2020. Menurutnya, regulasi tersebut sudah ada sebelum kompetisi dihentikan karena COVID-19.
Hukuman ini sempat mendapat perdebatan dari klub-klub perserta Liga 1 2020. Hal itu dikarenakan, di mana tim yang mundur akan diturun paksa ke Liga 3 pada musim setelahnya.
Selain itu, mereka juga harus mengembalikan uang subsidi yang sudah diberikan ditambah dengan membayar ganti rugi ke klub lain, PSSI, PT LIB, dan TV. Belum lagi hukuman tambahan dari Komdis PSSI.
Beberapa pihak menganggap hukuman ini tidak pas dipakai saat Liga 1 bergulir di tengah pandemi COVID-19. Akan tetapi, Akhmad menyebut bahwa regulasi itu sudah ada sejak Liga 1 berlangsung dan masih bisa dibicarakan.
"Ya sebenarnya regulasinya itu kita beberkan dulu semuanya. Gimana nih dengan kondisi sekarang ini ada regulasi seperti itu, kita akan bicarakan lagi nanti," kata Akhmad saat ditemui di Kantor PT LIB, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
"Jadi hukuman itu, kan memang salah satu regulasi yang memang waktu tahun 2020 keluar sudah ada," jelasnya.
Akhmad menjelaskan sejatinya bukan hukuman yang harus jadi bahan pembahasan. Namun, semangat untuk berkompetisi meski di tengah pandemi COVID-19.
"Tapi intinya semangatnya, biar klub ini jadi penyemangat bangsa Indonesia di tengah pandemi. Jadi jangan sampai sepakbolanya mati gitu kan," jelasnya.
"Malah kita diarahkan oleh Satgas (Satuan Tugas) COVID-19 bahwa sepakbola menjadi pelopor kondisi yang memang kondisi seperti ini, mungkin kita akan kampanyenya juga kampanyenya soal protokol kesehatan, kaya pakai masker," pungkasnya.
Baca Juga: Persebaya Tak Buru-buru Gelar Latihan Jelang Restart Liga 1 2020
Seperti diketahui Liga 1 2020 akan bergulir pada 1 Oktober mendatang. Ada beberapa aturan yang diubah dilanjutan kompetisi di tengah pandemi COVID-19.
Seperti seluruh pertandingan bakal berpusat di Pulau Jawa, dihapusnya sistem degradasi, naiknya uang subsidi, hingga penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Berita Terkait
-
League Cup Jadi Senjata Baru Pertemukan Klub Super League dan Championship
-
Derbi Jatim Arema FC vs Persebaya Surabaya Terancam Batal di Kanjuruhan
-
Guru Patrick Kluivert dari Banten Singgung Aturan 11 Pemain Asing di Super League
-
Pra Musim Liga Putri Dimulai 2026, Ini Daftar 4 Klub Jadi Peserta
-
Media Vietnam Kritik Kuota 11 Pemain Asing di Liga Indonesia karena Hal ini
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek