Suara.com - Gol semata wayang yang dikemas Hussein El Shahat ke gawang Al Duhail sudah cukup untuk mengamankan tiket Al Ahly ke semifinal Piala Dunia Klub 2020 untuk selanjutnya menantang wakil Eropa Bayern Munich.
El Shahat merobek gawang wakil tuan rumah pada menit ke-30, pada pertandingan yang dimainkan di Stadion Education City, Al Rayyan, Jumat (5/2/2021) dini hari WIB.
Wakil Qatar Al Duhail memulai pertandingan dengan cukup baik, namun sang juara Afrika Al Ahly mendapatkan irama permainannya sejak menit kesepuluh dan mulai mendominasi.
Hadiah untuk kerja keras mereka didapat pada menit ke-30, ketika Walter Bwalya menekan Bassam Hisham untuk melakukan kesalahan saat bertahan.
Bola kemudian jatuh ke penguasaan El Shahat, yang melepaskan sepakan mendatar masuk ke sudut bawah gawang dari luar kotak penalti.
Bwalya kemudian mengemas gol kedua Al Ahly, namun ia telah terlebih dahulu berada dalam posisi offside.
Al Duhail mengancam untuk menyamakan kedudukan pada menit ke-60. Edmilson Junior menggebrak di sisi kiri dan melepaskan umpan silang. Michael Olunga mampu meresponnya dengan baik, namun kiper Mohamed El Shenawi masih mampu mengatasinya.
Klub Qatar itu terus menekan untuk dapat menyamakan kedudukan, namun Al Ahly berhasil mempertahankan keunggulan tipis mereka 1-0 sampai peluit panjang berbunyi.
Wakil Mesir Al Ahly akan bertemu Bayern di Stadion Ahmad bin Ali pada Senin (8/2). Sedangkan Duhail akan bertemu wakil Asia Ulsan Hyundai untuk memperebutkan posisi kelima pada Minggu (7/2).
Baca Juga: Piala Dunia Antarklub: Gignac Gemilang, Tigres Hantam Ulsan Hyundai 2-1
Susunan pemain:
Al Duhail: Salah Zakaria, Mohammed Musa, Medhi Benatia, Bassam Hisham (Almoez Ali 46'), Ahmed Yaser (ISmael Mohamad 72'), Edmilson Junior, Karim Boudiaf, Sultan Al Brake, Ali Karimi (Luiz Ceara 82'), Dudu, Michael Olunga (Mohammed Muntari 46')
Al Ahly: Mohamed El Shenawi, Ayman Ashraf, Badr Banoune, Ali Maaloul, Mohamed Hany, Hamdi Fathi (Aliou Dieng 54'), Hussein El Shahat (Salah Mohsen 82'), Amr Al sulaya, Mohamed Kafsha, Taher Mohamed (Akram Tawfik 70'), Walter Bwalya (Marwan Mohsen 71')
Berita Terkait
-
FIFA Mau Tambah Jadi 48 Tim, Tapi Uang Hadiah Piala Dunia Antarklub Rp3,6 T Belum Dibayar
-
FIFA Dituding Perlakukan Pemain seperti Budak, Gianni Infantino Cuma Fokus Cuan
-
Joao Pedro: Anak Napi yang Kelaparan Kini Bintang Baru Chelsea Berbandrol Rp1,2 T
-
Real Madrid vs Osasuna Terancam Ditunda, El Real Bentrok dengan Otoritas LaLiga
-
Banyak Duit Bebas! PSG Siapkan Rp4 Triliun Demi Bajak Cole Palmer
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Seukuran Paspor dan Bobot 201 Gram, Galaxy Z Fold8 Terasa Lebih Praktis Dibawa
-
Viral Video Lafalkan Al Quran demi Miras, Polisi Mulai Panggil Pihak Terkait
-
BRIN Ungkap Peran Katalis dalam Mendorong Efisiensi Industri, Benarkah Bisa Hemat Energi?
-
Jangan Beli Tiket Kereta di Aplikasi KAI, Lagi Eror Hingga Jam 11 Malam
-
Indonesia Emas 2045: Mungkinkah Berinovasi jika Sewa Rumah Saja Cemas?
-
Nyamar Mirip Truk DLH, Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Kena Sanksi Rp10 Juta
-
Pemerintah Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Pekerja di Sektor Sampah
-
Profil Jessica Mila Disorot Usai Pulau Padar Viral, Begini Perjalanan Karier Sang Aktris
-
Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU