Suara.com - Proses naturalisasi Jordi Amat diakui Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hasani Abdulgani sempat terhambat. Pasalnya, di dalam dokumen tersebut disebut Jordi Amat pernah memperkuat Timnas Spanyol kategori kelompok umur.
Seperti diketahui, Jordi Amat memang pernah membela timnas Spanyol di berbagai kelompok usia. Mulai U-16 hingga U-21.
Karena hal tersebut dokumen naturalisasi milik Jordi Amat sempat dikembalikan kepada PSSI. Mengenai hal ini disebut Hasani, PSSI sudah memberikan klarifikasi.
"Jadi sebenarnya ada kendala salah persepsi. Benar apa yang dilihat di atas kertas," kata Hasani saat dihubungi oleh awak media, Jumat (25/2/2022).
Hasani mengaku wajar dengan apa yang dikhawatirkan pemerintah. Sebab, sudah ada kasus sebelumnya di mana Ezra Walian yang pernah membela Timnas Belanda tidak bisa bermain untuk tim nasional Indonesia.
Namun, menurut Hasani kasus Ezra dan Jordi berbeda. Jordi Amat memenuhi persyaratan membesut Timnas Indonesia.
"Cuma menurut pengacara kami yang di Eropa sudah koordinasi dengan FIFA, peraturan yang sekarang hasil amandemen 2020. Sedang kasus Jordi Amat kan 2014," terangnya.
"Dokumennya dia dan Sandy sempat dikembalikan (Kemenpora) kepada PSSI karena Jordi bisa melanggar artikel FIFA nomor 9 ayat 2 ini. Namun, menurut pengacara saya, amandemen itu baru berlaku 2020."
"Jadi ini tak berlaku. Sedangkan Jordi Amat ini kan main (di timnas Spanyol terakhir) 2014. Jadi buat saya ini clear, kami mau klarifikasi," terangnya.
Baca Juga: Indonesia Patriot Kian Solid Jelang Lanjutan IBL 2022
Proses naturalisasi Jordi akan terus dilanjutkan karena aturan tersebut tidak jadi masalah. Jordi Amat, klaim Hasani, tetap diperbolehkan membela timnas Indonesia karena tak bertentangan dengan amandemen baru Statuta FIFA.
"Intinya tetap lanjut, kecuali nanti dapat surat dari FIFA ini tak boleh, kami coba argumen dulu ke FIFA. Tapi kalau ditunggu proses kita agak lama," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Hadapi Hampir 5.000 Bencana per Tahun, EDRR 2026 Dorong Teknologi Jadi Aksi Nyata
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
Neraca Dagang RI Surplus US$3,58 Miliar, Juni Malah Defisit
-
Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos
-
Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci