Suara.com - Sejumlah wasit lokal yang telah mendapatkan lisensi FIFA mendapatkan sanksi tegas dari Komite Wasit PSSI karena lalai dalam menerapkan aturan saat bertugas memimpin pertandingan di BRI Liga 1 musim 2022/2023 ini.
Setidaknya, ada tiga wasit yang telah mengantongi lisensi FIFA yang mendapatkan pembinaan khusus berupa hukuman tanpa tugas dari Komite Wasit PSSI.
Ketiga nama wasit berlisensi FIFA itu muncul dalam daftar 18 nama perangkat pertandingan, meliputi wasit utama, asisten wasit, dan asisten wasit tambahan (additional assistant referee), yang disanksi oleh PSSI.
Ketua Komisi Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, menyebut wasit-wasit yang dijatuhi sanksi ini dianggap tidak menjalankan tugas seusai dengan aturan yang tertuang dalam Laws of the Game (LOTG).
"PSSI berharap seluruh perangkat pertandingan menjalankan tugas sesuai Law of The Game (LOTG),” kata Ahmad Riyadh, dikutip dari laman resmi PSSI, Senin (22/8/2022).
“Setiap wasit yang menjalankan tugas dengan baik pasti ada award, namun bila tidak menjalankan tugas dengan baik akan ada pembinaan tanpa tugas,” ia melanjutkan.
Berikut tiga wasit berlisensi FIFA yang dijatuhi sanksi berupa hukuman tanpa tugas oleh PSSI:
Komite Wasit PSSI memberikan sanksi tegas kepada Yudi Nurcahya juga dinyatakan lalai dalam menerapkan Laws of the Game saat bertugas memimpin laga Bali United melawan Rans Nusantara FC pada pekan kedua Liga 1 2022-2023.
Baca Juga: Profil Rasiman, Ayah Syahrian Abimanyu yang Ditunjuk Jadi Caretaker Persis Solo
Menurut Pasal 12 dalam Laws of the Games, apabila ada pelanggaran yang bersamaan terjadi, seharusnya yang diputuskan adalah pelanggaran yang terberat.
Akibat melakukan pelanggaran tersebut, Yudi Nurcahya mendapat sanksi berupa hukuman tanpa tugas selama delapan pekan. Artinya, wasit berlisensi FIFA ini baru bisa bertugas pada pekan ke-11.
2. Fariq Hitaba
Pada pertandingan pekan pertama kompetisi Liga 1 2022-2023, Fariq Hitaba yang merupakan wasit berlisensi FIFA juga mengambil keputusan keliru, tepatnya pada laga Bali United versus Persija Jakarta.
Dalam duel tersebut, Fariq Hitaba tidak memberikan hukuman penalti kepada Persija Jakarta saat pemain Bali United melakukan hand-ball di area kotak penalti.
Karena kesalahan fatal tersebut, Komite Wasit PSSI menjatuhkan sanksi berupa hukuman tanpa tugas kepada Fariq Hitaba selama delapan pekan. Dengan demikian, Fariq Hitaba baru bisa mendapat tugas memimpin pertandingan pada pekan ke-10.
Berita Terkait
-
Jajan di Event Bergengsi Tak Harus Mahal, UMKM Piala Presiden 2026 Bikin Kantong Aman
-
IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump
-
Erick Thohir Apresiasi Timnas Putri usai Juara AFF Women's Cup 2026
-
Geger Donald Trump Dikabarkan Dukung Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB
-
Timnas Putri Indonesia Back-to-Back Juara Piala AFF 2026, Erick Thohir Angkat Topi
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti
-
Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135
-
Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya
-
Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun
-
Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo
-
Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo
-
Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare
-
Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya