Suara.com - Sepak bola adalah salah satu olahraga populer di Indonesia, dan profesi sebagai pelatih pun menjadi hal menarik untuk dibahas.
Banyak pelatih sepak bola berasal dari seorang pemain profesional. Meski demikian, menjadi mantan pemain profesional bukan hal utama jika berminat menekuni profesi sebagai pelatih.
Tidak sedikit contoh pelatih sukses yang kariernya tidak cemerlang saat aktif sebagai pesepak bola. Di antaranya ada Indra Sjafri, Liestiadi Sinaga hingga Rudy Eka Priyambada.
Untuk menjadi pelatih di level atas, ada beberapa tahapan yang perlu dilalui. Untuk menjadi pelatih kepala di Liga 1, perlu mengantongi lisensi A AFC yang di mana secara peraturan butuh jam terbang selama lima tahun di dunia kepelatihan untuk mendapatkan itu.
Selain pengalaman atau jam terbang, syarat mengantongi lisensi tinggi adalah memiliki lisensi yang levelnya dari bawah.
Di Indonesia, aturan-aturan untuk menjadi pelatih sudah ditetapkan oleh PSSI selaku federasi sepak bola Tanah Air. Nah, PSSI pun berkiblat dengan aturan konfederasi.
Prosedur kursus kepelatihan di setiap negara mengikuti aturan konfederasi sepakbola benua masing-masing.
Indonesia mengacu pada prosedur Federasi Sepakbola Asia (AFC) untuk mendapatkan lisensi kepelatihan. Ada empat lisensi kepelatihan menurut AFC, yaitu Grassroots (lisensi D Nasional), C AFC, B AFC, A AFC dan AFC Pro.
Lisensi kepelatihan tertinggi saat ini adalah AFC Pro. Setiap orang, yang ingin memiliki lisensi AFC Pro, harus memiliki lisensi lebih rendah, mulai dari lisensi D Nasional hingga A AFC.
Baca Juga: Tips dan Trik Melakukan Backheel seperti Dimas Drajad Ketika Cetak Gol Indah ke Gawang Curacao
Tahapan Lisensi Pelatih Sepak Bola
Kursus Lisensi D Nasional
Syarat: Rekomendasi surat dari SSB (untuk yang diselenggarakan Asprov/ Askab/Askot)
Peluang melatih: SSB/ grassroots.
Kursus Lisensi C AFC
Syarat: Mantan pemain tim nasional atau lisensi D Nasional, aktif melatih di level grassroots selama enam bulan.
Berita Terkait
-
Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris
-
Suarakan Kesetaraan, Run for Equality 2026 Sukses Digelar di Senayan Park
-
Keputusan John Herdman Tak Panggil Ricky Kambuaya di Piala AFF 2026 Dipertanyakan
-
Bomber Liga AS Ingin Akhiri Kutukan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Semangat dan Dedikasi Mantri BRI Hadirkan Akses Perbankan bagi Masyarakat Pegunungan Toraja Utara
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027
-
Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri
-
Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas
-
Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia
-
Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin
-
Klaim Dikriminalisasi Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Jangan Semua Tersangka Mengaku Jadi Korban
-
Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
-
Anggota DPRD DKI Bongkar Dugaan Praktik Culas Trayek Mikrotrans: Saya Pernah Ditawari Rp4 Miliar
-
Totalitas Tanpa Batas! Para Pemain Bapakmu Kiper Wajib Latihan Bola Sebelum Kontrak