Suara.com - Panitia pelaksana (Panpel) pertandingan PSIS Semarang menunggu surat resmi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait penghentian sementara kompetisi Liga 1 Indonesia 2022/2023 untuk menentukan nasib laga PSIS melawan Bhayangkara FC pada Minggu malam.
Surat resmi dari PT LIB tersebut cukup penting bagi panpel dalam memutuskan langkah selanjutnya dalam melaksanakan penundaan.
Termasuk, lanjut dia, persiapan bagi panpel dalam menyiapkan pertandingan lanjutan usai penghentian sementara liga itu.
"Secara lisan memang sudah disampaikan, namun kami masih menunggu surat resmi dari PT LIB," kata Ketua Panpel pertandingan PSIS Danur Risprianto di Semarang, Minggu.
Perkembangan tentang kepastian penundaan akan disampaikan setelah surat resmi dari PT LIB diterima.
PSIS Semarang sendiri dijadwalkan menjamu Bhayangkara FC pada lanjutan Liga 1 Indonesia 2022/2023 di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu malam.
Sebelumnya, PT LIB menghentikan Liga 1 Indonesia musim 2022/2023 selama satu pekan pascakerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, usai laga Arema FC melawan Persebaya, pada Sabtu (1/10).
Kepolisian mencatat sedikitnya 129 orang meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tersebut, yang di antaranya dua anggota Polri.
Arema FC dipermalukan tamunya Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 dalam pertandingan itu.
Jangan lagi terjadi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginvestigasi dan mengusut tuntas kericuhan yang menewaskan ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10).
"Khusus kepada Kapolri, saya minta investigasi dan mengusut tuntas kasus ini," kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu.
Presiden menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi yang terjadi setelah pertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya tersebut.
Dia juga memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pertandingan sepak bola serta prosedur pengamanan pertandingan tersebut.
Untuk kelancaran evaluasi dan investigasi dari kepolisian, Jokowi memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi selesai dan dilakukan perbaikan terhadap prosedur pengamanan.
Berita Terkait
-
Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia
-
Ryo Matsumura Tinggalkan Persija, Cedera dan Masa Peminjaman Jadi Awal Perpisahan
-
Kecewa Pratama Arhan Pilih Persija, Perjanjian Tertulis dengan PSIS Semarang Diungkit
-
Perkuat Lini Tengah, PSIS Semarang Resmi Datangkan Jack Brown
-
Persik Kediri Resmi Lepas Syahrian Abimanyu, Gabung Tim Kasta Kedua
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi