Suara.com - Sosok Akhmad Hadian Lukita jadi perbincangan setelah jadi tersangka tragedi Kanjuruhan yang sampai saat ini menelan korban tewas 131 orang. Profil Akhmad Hadian Lukita ternyata bukan orang biasa, namun dia tidak terlalu banyak punya rekam jejak di dunia sepakbola sebelum jadi Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB). Berikut ini sosok Akhmad Hadian Lukita.
Karier Akhmad Hadian Lukita dihabiskan sebagai konsultan di berbagai bidang. Di antaranya menjadi Konsultan IT, Telekomunikasi, Manajemen, Pengembangan Bisnis, hingga Energi.
Dalam pengalaman itulah, Akhmad Hadian Lukita mempunyai kemampuan manajerial yang tak bisa dibilang biasa-biasa saja.
Di bidang olahraga, Akhmad Hadian Lukita pernah menjadi Presiden Indonesia Formula One Society di Indonesia tahun 1999.
Selain itu pernah menjadi Direktur Utama PT LAPI Divusi tahun 2012.
Akhmad Hadian Lukita di PT LIB pertama kali membantu memantau Liga 1 dan Liga 2.
Dia menjadi Direktur Utama PT LIB sejak 13 Juni 2022.
Buka suara
Akhmad Hadian Lukita buka suara usai ditetapkan jadi tersangka tragedi Kanjuruhan. Dia akan menghormati proses hukum.
Baca Juga: Bernafsu Gulingkan Iwan Bule, Netizen Ini Desak Pemilik Klub Gelar KLB
Sebelumnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada 6 tersangka tragedi Kanjuruhan. Salah satunya Akhmad Hadian Lukita.
“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” ucap Akhmad Hadian Lukita dalam rilis PT LIB.
Sementara itu, Direktur Operasional LIB, Sudjarno menginformasikan bahwa sebelumnya Akhmad Hadian Lukita juga sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (3/10) dan Rabu (5/10) di kantor Mapolres Malang.
“Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi (2/10). Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” tambah Sudjarno.
Sebelumnya juga, Kapolri mengatakan polisi sudah melaksanakan gelar perkara guna meningkatkan status untuk dugaan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Berita Terkait
-
Diperiksa Perdana Jadi Tersangka, Lisa Mariana Pamer Senyum dan Gaun Elegan
-
'Kasusnya Nggak Seram': Jurus Pede Pengacara Jelang Pemeriksaan Perdana Lisa Mariana
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
KPK Serahkan Tersangka Suap Izin Tambang Rudy Ong ke Jaksa Penuntut Umum
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngeri! Eks Manchester United Patahkan Tulang Kepala Rekan Setim
-
Erick Thohir Pastikan 3 Sosok Ini Tetap Bersama PSSI, Termasuk Simon Tahamata
-
Bojan Hodak: Ada Parasit di Tubuh Thom Haye
-
Intip Kekuatan Honduras, Lawan Timnas Indonesia U-17 yang Diperkuat Anak Eks Bomber Inter Milan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Modus Licik Eks ART Curi 5 Jam Mewah Iker Casillas, Kerugian Capai Rp3,5 M
-
PSSI Didesak Gara-gara Gosip Jepang Keluar dari AFC Santer di Indonesia
-
3 Gerbong Belanda yang Tidak Didepak PSSI Seperti Patrick Kluivert
-
Ketahuan! Simon Tahamata Temui Clarence Seedorf, Calon Pengganti Kluivert?
-
Tampil Impresif, Chelsea dan AC Milan Rebutan Kiper Keturunan Jepang