Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyatakan bahwa Kepolisian RI telah menyanggupi perbaikan regulasi mengenai pengamanan pertandingan sepak bola di Indonesia untuk diselaraskan dengan statuta FIFA maupun statuta PSSI.
"Semua aturan-aturan, baik itu aturan FIFA maupun aturan PSSI, akan diintegrasikan dengan aturan-aturan yang ada di Kepolisian, khususnya tentang pengamanan," kata Amali kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/10/2022) seperti dikutip dari Antara.
Kesanggupan Polri itu menjadi salah satu hasil rapat koordinasi di Kantor Kemenpora pada Kamis (6/10) kemarin, yang disampaikan oleh Menpora kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
"Nanti dia akan keluar jadi satu aturan yakni dari pihak Polri, tetapi mengadopsi semua hal-hal yang menjadi aturan di FIFA maupun PSSI," katanya.
"Sebenarnya FIFA dan PSSI kan sama, karena PSSI itu mengambil dari aturannya statuta FIFA. Jadi statuta PSSI itu sebagian besar, hampir semuanya, adalah yang berlaku di FIFA," ujar Amali menambahkan.
Perubahan regulasi pengamanan sepak bola itu menjadi salah satu tindak lanjut menyusul terjadinya Tragedi Kanjuruhan selepas pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang menewaskan lebih dari 100 korban di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10) pekan lalu.
Menpora pada Kamis (6/10) mengundang sejumlah pemangku kepentingan menghadiri rapat koordinasi evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola di Indonesia di Kantor Kemenpora, Jakarta.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Wakil Komandan Korps Brimob Polri Irjen Pol. Setyo Boedi Moempuni Harso menyampaikan bahwa Polri telah melakukan pembahasan bersama PSSI untuk membuat regulasi sebagai pegangan tindakan pengamanan pertandingan sepak bola di stadion.
Setyo mengakui bahwa standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang selama ini dipakai Polri belum diselaraskan dengan regulasi FIFA maupun PSSI.
Baca Juga: Usai Tragedi Kanjuruhan, PSSI Sebut FIFA Tidak Pernah Bicara Sanksi
"Sudah ada SOP-nya, tetapi belum selaras dengan aturan-aturan (FIFA dan PSSI) yang terkait. Ini harus diselaraskan karena ada SOP tentang unjuk rasa dan SOP di luar stadion yang perlu penanganan khusus," katanya.
Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah kerusuhan selepas peluit bubaran laga Arema kontra Persebaya yang berakhir dengan skor 2-3, di mana sejumlah suporter memasuki lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun.
Data Dokumentasi Kepolisian (Dokpol) Polri menyebut sedikitnya 125 korban jiwa melayang akibat Tragedi Kanjuruhan, sedangkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan ada enam korban jiwa lain yang jenazahnya sudah diidentifikasi dan dimakamkan keluarga sehingga tidak tercatat dalam pendataan Dokpol Polri.
Sementara itu, Dokpol Polri juga mencatat terdapat 29 korban mengalami luka berat dan 440 lainnya luka ringan.
Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) beranggotakan 13 orang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD didampingi Menpora selaku Wakil Ketua yang diperintahkan mengusut Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu satu bulan.
Mahfud mematok target lebih tinggi agar TGIPF bisa menyelesaikan investigasi Tragedi Kanjuruhan selama dua pekan atau bahkan lebih cepat.
Presiden Jokowi juga memerintahkan audit secara menyeluruh terhadap seluruh stadion sepak bola di Indonesia, baik secara fisik maupun manajemen pengelolaan pertandingan.
Sedangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10) telah menetapkan enam orang tersangka Tragedi Kanjuruhan yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jatim H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA yang disangkakan dengan Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Berita Terkait
-
Akal Bulus Infantino Pertahankan Jabatan Dibongkar PSSI-nya Yordania: Dia Tukang Peras!
-
Gelombang Pemakzulan Makin Kencang, PSSI: Kami Bersama Gianni Infantino!
-
Info Orang Dalam: Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Trump Siap Pasang Badan
-
Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI
-
Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek