Suara.com - Sebanyak 19 suporter Arema FC (Aremania) dan tenaga medis minta perlindungan ke LPSK. Merekamengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait tragedi Kanjuruhan. Mereka merupakan korban dan saksi di lapangan.
Tragedi Kanjuruhan menewaskan 131 orang.
Kepolisian Indonesia sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ir AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUNP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Sementara itu, Pemerintah pun membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
TGIPF telah menemui sebagian besar pihak yang terlibat dalam pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10) malam, yang berujung pada kerusuhan hingga menewaskan ratusan suporter.
"Ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit," ucap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Pengajuan permohonan perlindungan Aremania berkaitan dengan kesediaannya untuk menjadi saksi tragedi Kanjuruhan.
"Ada kebutuhan azas praduga, ada kesediaan menjadi saksi dalam perkara ini," kata Edwin.
Para pemohon telah bersedia untuk memberikan keterangannya apabila ada panggilan dari Polda Jawa Timur.
"Kami juga sudah merekomendasikan ke Polda Jawa Timur kalau memang dibutuhkan, mereka siap dimintai keterangannya," ucap Edwin. (Antara)
Berita Terkait
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Kematian Mahasiswa Unnes Penuh Kejanggalan, LPSK Turun Tangan Kantongi Bukti CCTV
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Arema FC Takluk dari Dewa United, Marcos Santos Beberkan Evaluasi dan Persiapan Lawan Persib Bandung
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Jersey Rizky Ridho Digantung di Ruang Ganti Persija, Isu Abroad Menguat
-
Milos Kerkez Diganti Cepat Lawan Burnley, Arne Slot Ungkap Alasan Keputusan Berani Liverpool
-
Harga Pasar Kevin Diks di Bundesliga: Lebih Mahal dari Neuer hingga Gotze!
-
Kata-kata Marc Klok Mohon Ke Bobotoh Jelang Lawan Lion City Sailors: Sangat Penting...
-
Penyebab Marselino Ferdinan Menghilang dari AS Trencin
-
TC Bulgaria Ditutup Kekalahan, Nova Arianto Beberkan Dua Masalah Timnas U-17 Jelang Piala Dunia
-
Johnny Jansen Bantah Bali United Gunakan Taktik Kotor Lawan Persija
-
3 Pemain Keturunan Batal Naturalisasi Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Kata-kata Jay Idzes Usai Bantu Sassuolo Menang Perdana di Serie A Italia
-
3 Fakta Menarik di Balik Kemenangan Borneo FC atas PSIM Yogyakarta