Suara.com - Sebanyak 19 suporter Arema FC (Aremania) dan tenaga medis minta perlindungan ke LPSK. Merekamengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait tragedi Kanjuruhan. Mereka merupakan korban dan saksi di lapangan.
Tragedi Kanjuruhan menewaskan 131 orang.
Kepolisian Indonesia sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ir AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUNP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Sementara itu, Pemerintah pun membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
TGIPF telah menemui sebagian besar pihak yang terlibat dalam pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10) malam, yang berujung pada kerusuhan hingga menewaskan ratusan suporter.
"Ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit," ucap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Pengajuan permohonan perlindungan Aremania berkaitan dengan kesediaannya untuk menjadi saksi tragedi Kanjuruhan.
"Ada kebutuhan azas praduga, ada kesediaan menjadi saksi dalam perkara ini," kata Edwin.
Para pemohon telah bersedia untuk memberikan keterangannya apabila ada panggilan dari Polda Jawa Timur.
"Kami juga sudah merekomendasikan ke Polda Jawa Timur kalau memang dibutuhkan, mereka siap dimintai keterangannya," ucap Edwin. (Antara)
Berita Terkait
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Arema FC Bidik Sapu Bersih Kemenangan di Dua Laga Terakhir BRI Super League 2025/2026
-
Anak Aktif Rentan Lecet? Ini Tips Perlindungan Luka agar Cepat Pulih dan Tetap Nyaman
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Akademi Persib Bandung Juara U-18, Rebut Tiket ke Soccer League All-Stars
-
Sumsel United Kampiun Edisi Pertama EPA Championship, ILeague Angkat Topi Kejauraan Lancar
-
Del Piero Puji Kenan Yildiz dan Bintang Muda Dunia: Fantasi Sepak Bola Italia Belum Mati
-
MU Putuskan Nasib Carrick, Sir Jim Ratcliffe Kasih Restu Kontrak Dua Tahun Disodorkan
-
Segampang Itu Pecundangi Liverpool: The Reds Telan 19 Kekalahan Kebobolan 52 Gol
-
Jerit Pemilik Hotel Jelang Piala Dunia 2026: Sepi Pengunjung Gegara Kebijakan Trump
-
7 Fakta Final Piala FA Chelsea vs Man City: Haaland Mandul, Kutukan The Blues
-
Kebakaran Jenggot! Menhan Israel Belingsatan Gegara Lamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina
-
Daftar Pemain Prancis di Piala Dunia 2026: Mewah Bikin Lawan Gemetar Jaminan Juara?
-
Usia Hanya Angka! Roberto Martinez Yakin Cristiano Ronaldo Menggila di Piala Dunia 2026