- Korban kekerasan seksual di Pondok Pesantren Tlogowungu, Pati, mengajukan permohonan pendampingan hukum dan rehabilitasi kepada LPSK pada 11 Mei 2026.
- Kementerian Agama resmi mencabut izin operasional pondok pesantren tersebut pada 3 Mei 2026 guna mencegah praktik kekerasan berulang.
- LPSK berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mendalami kasus serta memberikan perlindungan bagi saksi dan korban guna memastikan proses hukum.
Suara.com - Santriwati di Pondok Pesantren Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual, telah mengajukan permohonan perlindungan/pendampingan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Korban sudah mengajukan permohonan kepada LPSK terkait pemenuhan hak prosedural atau pendampingan hukum, rehabilitasi psikologis dan bantuan penghitungan ganti rugi atau restitusi pada Senin (11/5)," kata Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin di Pati, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan tim LPSK bersama tenaga ahli dan perwakilan LPSK Jawa Tengah telah melakukan penjangkauan serta pengumpulan informasi terkait kasus yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Tlogowungu, Pati.
LPSK juga berkoordinasi dengan Polresta Pati, termasuk Satuan Reserse Kriminal dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan berdasarkan informasi polisi hingga kini terdapat dua saksi yang dimintai keterangannya.
Selain dengan aparat penegak hukum, LPSK juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak lain, seperti PCNU, Muslimat NU, Fatayat NU, UPTD PPA, pekerja sosial, hingga Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati.
Dari hasil koordinasi tersebut, Kementerian Agama telah mencabut izin operasional pondok pesantren itu sejak 3 Mei 2026.
Menurut Wawan, langkah tersebut menjadi upaya penting untuk mencegah terulang praktik kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Ia juga mengungkapkan keprihatinan atas tingginya angka kasus kekerasan seksual yang masuk ke LPSK.
Pada 2025, LPSK menerima 13.027 permohonan perlindungan, dengan 1.776 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual atau meningkat 37 persen dibanding tahun 2024 yang tercatat sebanyak 1.296 kasus.
Baca Juga: Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
"Ini angka yang cukup memprihatinkan, apalagi terjadi di lingkungan pendidikan," ujarnya.
Terkait dugaan adanya puluhan korban lain, LPSK masih melakukan pendalaman informasi. Sebelumnya, kuasa hukum korban menyebut jumlah korban diduga antara 30 hingga 50 orang.
Wawan mengatakan pihaknya akan berupaya melakukan penjangkauan secara proaktif untuk memastikan para korban maupun saksi mendapatkan perlindungan sehingga berani memberikan kesaksian.
LPSK, kata dia, juga mendapatkan informasi mengenai dugaan intimidasi dan kekerasan fisik yang dialami santriwati selama berada di pondok pesantren.
Hal itu dilakukan dengan dalih pemberian sanksi bagi santri. Sedangkan hingga kini belum ada ancaman nyata yang diterima korban setelah kasus tersebut dilaporkan.
"LPSK akan terus mendalami informasi terkait daftar korban lainnya dan memastikan negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada para saksi maupun korban," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
-
Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Logika Sesat Guru Ngaji Surabaya: Cabuli 7 Santri Pria di Bawah Umur Demi Hindari Zina dan Hamil
-
Kiai Ashari Pati TSK Kasus Pelecehan Tak Punya Kamar Tetap, Diduga Jadi Strategi Dekati Santriwati
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar