Suara.com - Berkas kasus tragedi Kanjuruhan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Berkas itu diserahkan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
Total ada tiga berkas perkara yang diserahkan. Berkas itu untuk enam tersangka.
Berkas itu disusun selama 25 hari oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Berkas itu diterima Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Sofyan Selle.
“Ada tiga berkas yang kami serahkan ke Kejati Jatim dan mudah-mudahan nanti tidak terlalu lama bisa kita dapatkan hasil penelitian dari Kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto usai menyerahkan berkas tahap satu, Selasa (25/10/2022), dikutip dari BeritaJatim.
Polisi akan tetap melakukan mekanisme penyidikan, jika berkas tersebut ada kekurangannya atau ada petunjuk dari Jaksa, maka pihaknya akan menyiapkan untuk melengkapi berkas tersebut.
“Dari kemarin, enam tersangka sudah kami tahan di Mako Polda Jatim, proses selanjutnya kita menunggu dari Kejaksaan,” tambahnyam
Sementara itu, Aspidum Kejati Jatim Sofyan Selle mengatakan berkas itu akan diteliti timnya.
“Paling lama 14 hari kita tentukan sikap itu lengkap atau tidak. selanjutnya apabila memang tidak lengkap, kita akan lakukan koordinasi dengan penyidik,” kata Sofyan.
Baca Juga: Arema FC Berharap Percepatan Transformasi Sepak Bola Indonesia Hasilkan Roadmap Perbaikan
Pihaknya akan berusaha agar kasus ini berjalan dengan cepat, sehingga dapat segera sampai di persidangan.
“Tentunya kami ingin kasusnya berjalan dengan cepat, itu keinginan kami, supaya dapat segera dibuktikan dalam sidang di Pengadilan,” pungkasnya usai menerima berkas perkara tahap satu kasus Kanjuruhan.
Berita Terkait
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Derbi Jatim Arema FC vs Persebaya Surabaya Terancam Batal di Kanjuruhan
-
Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Calon Bek Timnas Indonesia Kirim Sindiran ke Manchester United
-
Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Rekor 2-2-3 Jadi Alarm, Garuda Muda Wajib Waspada
-
Bek Iran Siap Mati Demi Negara, FIFA Pastikan Team Melli Tampil di Piala Dunia 2026
-
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Malaysia U-17: Prediksi Line Up dan Taktik Garuda
-
3 Pemain Kunci Timnas Indonesia U-17 yang Siap Bikin Malaysia Merana di Stadion Joko Samudro
-
Timnas Iran Tegaskan Tetap Main di Piala Dunia 2026, Skenario Playoff Darurat Batal
-
Simon Grayson Bongkar Taktik Rumit John Herdman di Timnas Indonesia
-
Eks Manajer Sunderland Ungkap Alasan Mau Gabung Timnas Indonesia
-
Jadi Korban Paspoortgate, Nathan Tjoe-A-On Anggap NAC Breda Terlalu Membesarkan Masalah
-
Arteta Gerah Terus Dikritik, Minta Fans Arsenal Nikmati Proses