Suara.com - Berkas kasus tragedi Kanjuruhan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Berkas itu diserahkan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
Total ada tiga berkas perkara yang diserahkan. Berkas itu untuk enam tersangka.
Berkas itu disusun selama 25 hari oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Berkas itu diterima Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Sofyan Selle.
“Ada tiga berkas yang kami serahkan ke Kejati Jatim dan mudah-mudahan nanti tidak terlalu lama bisa kita dapatkan hasil penelitian dari Kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto usai menyerahkan berkas tahap satu, Selasa (25/10/2022), dikutip dari BeritaJatim.
Polisi akan tetap melakukan mekanisme penyidikan, jika berkas tersebut ada kekurangannya atau ada petunjuk dari Jaksa, maka pihaknya akan menyiapkan untuk melengkapi berkas tersebut.
“Dari kemarin, enam tersangka sudah kami tahan di Mako Polda Jatim, proses selanjutnya kita menunggu dari Kejaksaan,” tambahnyam
Sementara itu, Aspidum Kejati Jatim Sofyan Selle mengatakan berkas itu akan diteliti timnya.
“Paling lama 14 hari kita tentukan sikap itu lengkap atau tidak. selanjutnya apabila memang tidak lengkap, kita akan lakukan koordinasi dengan penyidik,” kata Sofyan.
Baca Juga: Arema FC Berharap Percepatan Transformasi Sepak Bola Indonesia Hasilkan Roadmap Perbaikan
Pihaknya akan berusaha agar kasus ini berjalan dengan cepat, sehingga dapat segera sampai di persidangan.
“Tentunya kami ingin kasusnya berjalan dengan cepat, itu keinginan kami, supaya dapat segera dibuktikan dalam sidang di Pengadilan,” pungkasnya usai menerima berkas perkara tahap satu kasus Kanjuruhan.
Berita Terkait
-
Lokasi Penukaran Uang Baru BI di Jawa Timur, Solusi Aman untuk THR-an
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter
-
Mudik Lebaran 2026: 16,83 juta Orang Diprediksi Serbu Jawa Timur
-
Jadi Tersangka KPK, Gus Yaqut Jelaskan Perihal Pembagian Kuota Haji
-
Richard Lee Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Pastikan Produk yang Dijual Sesuai BPOM
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Skenario Dramatis! Timnas Futsal Putri Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF Futsal Putri 2026
-
Gurita Bisnis Cristiano Ronaldo: Jualan Pakaian Dalam, Alat Pijat hingga Pemilik Klub
-
Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Arsenal Vs Chelsea Jadi Sorotan, Manchester City Lawan Leeds United
-
Persib Bandung Hajar Madura United 5-0, Beckham Putra Masih Belum Puas
-
Nyawa Hampir Dicabut Malaikat Izrail, Striker Inggris Ini Lanjutkan Karier di Liga Qatar
-
3 Kiper Lokal Super League dengan Statistik Terbaik, Siap Bersaing di Timnas Indonesia
-
Cristiano Ronaldo Jadi Pemilik Almeria, Lionel Messi Lebih Dulu Beli Saham Klub Ini
-
Krisis Pemain, John Herdman Wajib Lirik 3 Bintang Asal Timur Indonesia Ini
-
Cerita Dramatis Atalanta di Liga Champions, Butuh Keringat dan Darah untuk Lolos 16 Besar
-
Perjalanan Karier Pemain Maluku Daijiro Chirino hingga Membela Klub Cristiano Ronaldo