Suara.com - Segelintir kelompok suporter Persib Bandung, Bobotoh, lagi-lagi berulah yang berakibat bikin rugi tim kesayangannya sendiri. Apa yang dilakukan mereka sampai-sampai membuat Persib didenda Komite Disiplin (Komdis) PSSI sebanyak Rp50 juta.
Ini dikarenakan oknum suporter tersebut melakukan aksi kurang terpuji dengan melemparkan botol minuman ke arah tribune fans tamu. Momentum ini berlangsung saat Persib menjamu PSS Sleman di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada 5 Februari lalu.
Ini bukan kali pertama Bobotoh merugikan tim kesayangannya sendiri. Sebelumnya, ada fans yang membakar flare di dalam stadion usai laga melawan Persija yang membuat Maung Bandung didenda ratusan juta.
Manajemen pun sudah memberikan hukuman tegas kepada pelaku yang menyalakan flare dengan melarangnya memasuki stadion saat Persib bertanding.
Selain Persib, PSS Sleman juga didenda Rp 50 juta karena ulah suporternya. Sama seperti Bobotoh, ini karena Sleman Fans melempar botol minuman ke arah pendukung Persib.
Selain Persib dan PSS Sleman beberapa tim juga didenda Komdis PSSI. Mereka adalah Persikabo 1973, Borneo FC Samarinda, dan pemain PSM Makassar Safrudin Tahar.
Persikabo 1973 dan Borneo FC didenda terkait kartu kuning dalam pertandingan. Sementara Safrudin Tahar karena kartu merah terkait pelanggaran keras yang dilakukannya saat dijamu Arema FC.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 7 Februari 2022
1. Klub Persikabo 1973
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persikabo 1973 vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 2 Februari 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000
Baca Juga: Persib Tak Indahkan Panggilan Timnas Indonesia U-20, Tetap Bawa Pemainnya untuk Lawan Bali United
2. Klub Borneo FC Samarinda
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 3 Februari 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000
3. Sdr. Safrudin Tahar (Pemain PSM Makassar)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Arema FC vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 4 Februari 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan tekel keras kepada pemain lawan (serious foul play)
serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; denda Rp10.000.000
4. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 5 Februari 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh suporter
Persib Bandung ke arah suporter PSS Sleman di Tribun Selatan
- Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000
5. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 5 Februari 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh suporter
PSS Sleman ke arah suporter Persib Bandung di Tribun Selatan
- Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000
Berita Terkait
-
Laga Krusial, Persib Ingin Akhiri Kutukan Lawan Bali United Demi Amankan Puncak Klasemen
-
Oknum Bobotoh Berulah, Lagi-Lagi Persib Bandung Kena Getah, PSS Sleman Turut Disanksi
-
Prediksi Bali United vs Persib Bandung: Head to Head, Susunan Pemain, dan Skor
-
BRI Liga 1: Persib Harga Mati Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan
-
Konten Oknum Bobotoh Persib Bandung Bikin Panas Kuping Pelatih Bali United, Ancam Penjarakan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya