Suara.com - Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali mencemaskan potensi sanksi yang berpeluang dijatuhkan FIFA kepada Indonesia, setelah badan sepak bola dunia itu membatalkan turnamen Piala Dunia U-20 2023 di Tanah Air.
FIFA secara resmi telah membatalkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada Rabu (29/3) malam melalui pernyataan resminya.
Pada pernyataan itu, FIFA tidak memberi alasan mengapa Indonesia dibatalkan menjadi tuan rumah ajang dwi tahunan itu, dan hanya menyebut keputusan itu diambil dengan memperhatikan perkembangan situasi terkini.
"Kita sudah tahu keputusan FIFA bahwa kita dicabut ketuanrumahan kita. Tinggal yang ditunggu tindakan susulan, tentu saya berharap jangan sampai kita kena sanksi berat," kata Zainudin setelah menemui para pemain Timnas Indonesia U-20, seperti dimuat Antara, Kamis (30/3).
Zainudin mengingatkan bahwa sebelumnya Indonesia sudah pernah dihukum FIFA pada 2015 karena pemerintah dianggap mengintervensi PSSI. Saat ini menurut Zainudin situasinya berbeda dan terdapat potensi hukuman yang lebih berat.
"Kita tahu kita tidak bisa, maka tidak bisa main di pertandingan yang diatur oleh FIFA di semua level, dunia maupun Asean. Kita sudah tidak bisa lagi melaksanakan FIFA match day, negara lain yang yang anggota FIFA juga tidak mungkin datang ke sini. Kita tidak bisa keluar," ujar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.
Menurut Zainudin, terdapat pula dampak sanksi lain yang mungkin diterima Indonesia yakni pada kompetisi-kompetisi yang dinaungi PSSI.
"Kan ujung kompetisi itu terbentuknya timnas. Kalau timnas tidak bisa berkompetisi, keluar dari event FIFA, tentu kita tidak melakukan pembentukan timnas. Itu yang paling berat buat kita di samping lain-lain," ujar Zainudin.
"Jadi kita tidak bicara lagi Piala Dunia, tapi bagaimana menyelamatkan sepak bola Indonesia, Mohon doanya," tambahnya.
Baca Juga: Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia Batal, Shin Tae-yong Tak Tahu Soal Masa Depannya
Berita Terkait
-
Akal Bulus Infantino Pertahankan Jabatan Dibongkar PSSI-nya Yordania: Dia Tukang Peras!
-
Gelombang Pemakzulan Makin Kencang, PSSI: Kami Bersama Gianni Infantino!
-
Info Orang Dalam: Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Trump Siap Pasang Badan
-
Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI
-
Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan