Suara.com - Presiden Persikabo 1973, Bima Wirjasoekarta mendapat sanksi berat dari FIFA. Bagaimana kronologisnya?
Sanksi ini dijatuhkan induk sepak bola dunia tersebut pada Selasa (4/4) malam WIB lewat rilis resmi di laman resminya, FIFA.com.
“Majelis hakim menjatuhkan sanksi kepada Bimo Wirjasoekarta, Presiden klub Indonesia Persikabo, dari kegiatan sepak bola selama dua tahun (ditangguhkan dengan masa percobaan tiga tahun),” bunyi rilis FIFA.
Adapun sanksi ini dijatuhkan karena Bimo dianggap telah melanggar pasal 24 soal Perlindungan Integritas Fisik dan Mental, pasal 26 soal Penyalahgunaan Posisi, serta pasal 14 soal Tugas Umum dalam Kode Etik FIFA edisi 2023.
Karena sanksi ini, Persikabo pun tak tinggal diam. Lewat akun Instagram-nya, tim berjuluk Laskar Padjadjaran ini memberikan sikapnya atas keputusan FIFA.
Persikabo menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) atas sanksi yang dijatuhkan FIFA kepada sang Presiden.
“Kami pastikan semua orang di Persikabo 1973 selalu mendukung dan bersatu di belakang Presiden Klub, Bapak Bimo Wirjasoekarta dari tahun ke tahun dan puas dengan kinerjanya serta berharap beliau dapat terus menjabat sebagai Presiden Klub tanpa batasan,” bunyi sikap Persikabo.
Kronologi Masalah hingga Dijatuhi Sanksi FIFA
Adapun sanksi yang dijatuhkan FIFA ini tak lepas dari masalah yang menerpa Persikabo 1973 dengan salah satu pemainnya, Alex Goncalves, pada 2021 silam.
Baca Juga: Alasan Presiden Jokowi Ingin Pemain Timnas Indonesia U-20 Bermain dalam Satu Tim
Saat itu, Alex Goncalves mencurahkan pengalaman pahitnya kala masih berseragam Persikabo di tahun 2020-2021, di mana ia hanya mendapat gaji 25 persen.
Gaji yang ia dapatkan itu membuatnya tak bisa membiayai anaknya sekolah, sehingga ia pun melaporkan masalah ini ke Dispute Resolution Chamber (DRC) FIFA.
Bahkan masalah penyerang yang kini berusia 32 tahun itu mendapat atensi dari Presiden Brasil kala itu, Jair Bolsonaro, yang turun tangan untuk melindungi warga negaranya.
Namun alih-alih menuntaskan kasus tersebut, Persikabo lewat sang Presiden, Bima Wirjasoekarta, justru melaporkan Alex Goncalves dengan tuduhan pencemaran nama baik klub.
Menurut Persikabo, pihak klub dan Bima Wirjasoekarta telah memenuhi kewajibannya terhadap Alex Goncalves yang telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan PSSI.
Sebagai informasi, Surat Keputusan (SK) PSSI itu berkaitan dengan pemberian gaji 25 persen pada awal masa pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting
-
Saga Transfer Berakhir: Fenerbahce Boyong N'Golo Kante dari Al-Ittihad
-
Apes, Alejandro Garnacho Kena Sial Usai Sindir Manchester United
-
Kontribusi Minim, Apa Kegunaan Viktor Gyokeres di Arsenal?
-
Mengenal Lebih Dekat Ardiansyah Nur Kapten Timnas Futsal Indonesia yang Cetak Sejarah di Piala Asia
-
Ragnar Oratmangoen Batal Gabung Persib Bandung?
-
Dari Jayapura ke Panggung Asia: Wendy Brian Ick, Motor Kemenangan Timnas Futsal Indonesia