Suara.com - Kiper Ernando Ari Sutrayadi menjadi salah satu eksekutor penalti di final Piala AFF U-23 2023 ketika Timnas Indonesia U-23 kalah tos-tosan lawan Vietnam di final Piala AFF U-23 2023, Sabtu (26/8/2023) lalu
Ernando Ari tampil garang dengan membuat sejumlah penyelamatan penting di waktu normal dan juga extra-time. Sayang, penampilan kiper 21 tahun milik Persebaya Surabaya itu berakhir anti-klimaks.
Di babak adu penalti usai laga normal berakhir 0-0, Ernando gagal menunaikan tugasnya sebagai eksekutor sehingga membuat Timnas Indonesia gagal menjadi kampiun Piala AFF U-23 di Thailand.
Timnas Indonesia U-23 takluk dari tangan Vietnam dengan skor 5-6.
Ada beberapa fakta terungkap mengenai Ernando Ari yang gagal mengeksekusi penalti di final Piala AFF U-23 2023. Berikut ulasannya:
1. Tidak Fokus saat Adu Penalti
Ernando Ari menjelaskan bahwa sebenarnya dia telah melakukan latihan penalti secara rutin.
Namun, saat pertandingan, fokusnya beralih menjadi sebagai penjaga gawang dan bukan sebagai eksekutor penalti. Akibatnya, dalam laga final melawan Vietnam yang lalu, pelaksanaannya kurang sempurna.
“Saat latihan saya sering melakukan eksekusi penalt.” Ujarnya.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Tekuk Persikabo, Arema FC Pecah Telur Raih Kemenangan Perdana Musim Ini
"Mungkin belum siap karena saya fokusnya pertahanan khususnya di gawang aja." Ucapnya.
"Di saat itu fokusnya di gawang bukan untuk menendang," kata Ernando Ari kepada media.
2. Susah Menolak Kepercayaan Shin Tae-yong
Ernando Ari, kiper timnas Indonesia U-23, mengaku tidak bisa menolak kepercayaan yang diberikan pelatih Shin Tae-yong ketika dipilih sebagai pengeksekusi penalti.
"Saya juga enggak tau (ditunjuk jadi penendang penalti)," ucap Ernando Ari saat ditemui awak media.
“Dari pertama yang disiapkan lima penendang, mungkin kalau saya bisa nepis (keadaan bisa berubah), akhirnya sudah sampai lima enggak ada yang nendang, coach Shin manggil saya, saya langsung ambil aja." Lanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Layakkah Thom Haye Dijuluki The Profesor? Bung Towel Kasih Pernyataan Kontroversial
-
Dua Pemain Keturunan Indonesia Kirim Ucapan Menyentuh HUT RI 81
-
Comeback Dramatis, Dean James Bantu Go Ahead Eagles Tahan Feyenoord 2-2
-
Sumpah Serapah dan Ancaman Pembunuhan Justin Hubner Menggila, Pelaku Ternyata Sosok Ini
-
Baru Tugas Negara Bela Timnas Indonesia, Shayne Pattynama Langsung Digeber STY
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN