Suara.com - Mengenal lebih jauh sosok Seydou Diakite, pemain asal Mali yang rajin bermain tarkam di Indonesia dan dibayar Rp2 juta per pertandingan.
Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadi destinasi bagi pemain asing untuk melanjutkan kariernya di kancah sepak bola.
Namun tak semua pemain asing beruntung bisa bermain di kompetisi profesional. Sebagian ada yang bernasib nahas dan harus bermain turnamen antar kampung atau tarkam untuk tetap hidup di Indonesia.
Sebagai contoh adalah Eric Djemba-Djemba. Mantan pemain Manchester United itu sempat bermain tarkam setelah PSSI dibekukan oleh FIFA.
Selain Eric Djemba-Djemba, ada pula pemain asing lainnya yang juga bernasib nahas dan bermain tarkam di Indonesia, yakni Seydou Diakite.
Dilansir dari kanal YouTube Bicara Bola, pemain asal Mali ini tak kunjung mendapatkan klub di Indonesia baik di Liga 1 maupun Liga 2.
Alhasil, ia menjalani kehidupannya di Tanah Air dengan bermain tarkam. Pria yang sudah menikah dengan WNI ini pun dikenal sebagai Raja Tarkam.
Tak tanggung-tanggung, statusnya itu membuat Seydou Diakite mendapat bayaran mencapai angka Rp2 juta per pertandingan tarkam.
Lantas, seperti apa rekam jejak Seydou Diakite? Bagaimana perjalanannya hingga menjadi ‘Raja Tarkam’ di Indonesia?
Baca Juga: Tolak Timnas Indonesia Demi Qatar, Andri Syahputra Terus Ketiban Sial saat Bela Muaither SC
Anak Legenda Timnas Mali
Seydou Diakite merupakan pesepak bola asal Mali. Ia pertama kali datang ke Indonesia untuk mengadu nasib sebagai pesepak bola pada 2017 silam.
Seydou Diakite sempat menceritakan kisahnya hingga bermain tarkam di Indonesia dan menetap di Tanah Air hingga saat ini.
Pada 2017 silam, ia sempat dibawa agen ke PSMS Medan untuk menjalani seleksi. Seydou Diakite pun sempat dibawa untuk mengikuti Piala Presiden 2017.
Namun, ia tak sempat bermain bagi PSMS dan ke Jakarta untuk menantikan arahan sang agen yang tengah menjajakannya ke berbagai klub di Tanah Air.
Seydou Diakite mengaku sempat ingin kembali ke Mali untuk bermain di klub tanah kelahirannya. Tapi sang agen menahannya di Indonesia dan mencarikannya klub baru.
Berita Terkait
-
Tolak Timnas Indonesia Demi Qatar, Andri Syahputra Terus Ketiban Sial saat Bela Muaither SC
-
Media Vietnam Juluki Shin Tae-yong sebagai Pelatih Super Sibuk
-
Naturalisasi Maarten Paes Agak Rumit, Internal PSSI Malah Beda Pendapat
-
Pelatih Suwon FC 'Bongkar' Karier Pratama Arhan Diselamatkan Shin Tae-yong
-
BATC 2024: Chico Bawa Tim Indonesia Unggul 1-0 Atas Arab Saudi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali