Suara.com - Maarten Paes disebut hanya memiliki peluang kecil membela Timnas Indonesia meski sudah berstatus WNI, statuta FIFA soal perpindahan federasi jadi masalahnya.
Proses naturalisasi Maarten Paes dihadapkan mimpi buruk untuk Timnas Indonesia, kiper FC Dallas dinilai punya peluang kecil bermain di tim nasional.
Peluang Maarten Paes bermain untuk Timnas Indonesia dinilai kecil, bahkan jika sang pemain sudah mendapakan status WNI pada akhirnya.
Proses naturalisasi Maarten Paes kemungkinan besar berjalan lancar, hanya saja secara legal FIFA soal peralihan federasi bisa terganjal.
Berdasarkan statuta FIFA yang terbit pada 2022 lalu, kondisi Maarten bisa terganjal Pasal ke-9 huruf b ayat ketiga tentang Perpindahan Asosiasi.
Hal ini disampaikan Hasani Abdulgani lewat tulisan yang diunggah pada akun Instagram pribadi pada Minggu (12/2/2024).
Meski begitu, Hasani meminta PSSI cermat dalam melihat ayat-ayat pasal tersebut di mana masih ada kemungkinan Paes bergabung Timnas Indonesia.
"Benarkah Maarten Paes tidak bisa menjadi pemain Timnas Indonesia?," tulis Hasani.
"Kalau berdasarkan kepada artikel sembilan ayat 2, benar dia tidak bisa karena pernah bermain untuk Belanda U-21 setelah September 2020,"
Baca Juga: 3 Pemain Timnas Indonesia di Luar Negeri Raih Hasil Kurang Memuaskan Usai Piala Asia 2023
"Ada ayat lain dalam Pasal 9 yang menyatakan pengecualian bagi mereka yang peraturan negaranya tidak mengenal dwi-kewarganegaraan."
"Oleh karenanya, menurut saya, Maarten Paes masih mempunyai kesempatan jika tim legal PSSI jeli melihat aturan, khususnya uraian di artikel sembilan Statuta FIFA tersebut.
"Good luck," imbuhnya.
Arya Sinulingga selaku Exco PSSI pun berterima kasih kepada Hasani Abdulgani soal informasi yang diberikan, tapi sikap PSSI tetap sama.
PSSI masih dalam fokus merampungkan naturalisasi Maarten Paes, jika hal itu sudah dipenuhi barulah mengurus perpindahan federasi.
"Ini banyak banget isu yang berseliweran tentang Maarten Paes. Mungkin ada seorang pengamat sepak bola yang menyampaikan. Kami meluruskan," ucap Arya.
Berita Terkait
-
3 Pemain Timnas Indonesia di Luar Negeri Raih Hasil Kurang Memuaskan Usai Piala Asia 2023
-
Legenda Timnas Indonesia Serukan Nyoblos di Pemilu 2024: Bagian dari Menjaga Indonesia
-
Media Internasional Sorot Naturalisasi Timnas Indonesia Pengaruhi Kekuatan Sepak Bola ASEAN, Vietnam Harus Waspada
-
Media Amerika Serikat Puji Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Thom Haye
-
3 Titik Lemah Vietnam yang Bisa Dieksploitasi Timnas Indonesia di Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya