Bola / BolaTaiment
Selasa, 07 Mei 2024 | 21:02 WIB
Hakim Panel II MK Arsul Sani menyinggung kekalahan Manchester United (MU) dari Crystal Palace kepada Anggota KPU Mochammad Afifuddin dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (7/5/2024). [Instagram @black.football.id]

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pertandingan Premier League yang berlangsung pada hari Selasa, 7 Mei 2024, di Selhurst Park, MU menghadapi Palace dalam sebuah pertandingan yang krusial untuk ambisi mereka meraih posisi Eropa.

Sayangnya, performa tim asuhan Erik ten Hag sangat mengecewakan, tidak memenuhi harapan dengan kekalahan besar 0-4, membuat mereka meninggalkan lapangan dengan kepala tertunduk.

Crystal Palace mencetak gol melalui Michael Olise (menit ke-12 dan 66), Jean-Philippe Mateta (menit ke-40), dan Tyrick Mitchell (menit ke-58). Manchester United tidak mampu memberikan perlawanan yang berarti dengan pertahanan yang kacau.

Load More