Suara.com - Pertandingan leg kedua semifinal Championship Series BRI Liga 1 antara Persib vs Bali United akan digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (18/5/2024), dan suporter tim tamu diminta jangan nekat datang.
Hal itu diserukan oleh Vice President Operational PT PERSIB Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat. ia mengingatkan perihal larangan suporter tim tamu datang pada pertandingan Championship Series BRI Liga 1 2023/2024.
Baca Juga: Belum Setengah Hari, 50 Ribu Tiket Timnas Indonesia vs Irak Habis Terjual
Larangan kedatangan suporter tamu tertuang pada pasal 51 ayat 6 Regulasi Liga 2023/2024 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Konsekuensi atas pelanggaran regulasi itu akan menghasilkan hukuman Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, baik untuk klub tuan rumah maupun tim tamu.
“Kami tak lelah mengingatkan kepada suporter tim tamu untuk tidak hadir menyaksikan pertandingan leg kedua semifinal antara Persib dan Bali United di Stadion Si Jalak Harupat," kata Andang.
"Ini laga penting untuk kedua tim. Jadi, mari sukseskan bersama-sama," serunya.
Selain itu, Andang juga mengatakan, Persib tidak akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang dialami suporter tim tamu jika nekat datang ke stadion.
Oleh karena itu, ia sangat berharap semua pihak bisa menghormati dan menegakkan regulasi yang telah disepakati.
Baca Juga: Perseteruan STY vs Elkan Baggott Meruncing, Justin Hubner Berbagi Pengalaman Mengerikan
"Ada ancaman sanksi terhadap klub, termasuk tim tamu dan suporternya yang memaksakan diri," tegas Andang.
"Mereka juga bisa berhadapan dengan pihak kepolisian yang juga punya wewenang untuk mencegah hal ini terjadi," pungkasnya.
Di leg pertama yang digelar di markas Bali United, Persib harus puas menyudahi laga dengan skor imbang 1-1.
Jefferson Assis membuka keunggulan lebih dulu bagi tuan rumah di menit 83, sebelum akhirnya David da Silva menyelamatkan Maung Bandung dari kekalahan lewat golnya di menit 90+9.
Berita Terkait
-
Bungkam Juara Musim Reguler Borneo FC, Caretaker Madura United: Suporter Berperan Penting
-
Persib Diuntungkan Jelang Leg Kedua Semifinal Championship Series, Bisa Hajar Bali United?
-
3 Pemain Hebat di BRI Liga 1 Wajib Dilirik Shin Tae-yong untuk Lawan Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Hasil Klub Lisensi PSSI: Untuk Liga Champions Asia, Persija Jakarta dan Persib Bandung Lolos dengan Catatan
-
Kalah di Kandang Madura United, Angga Saputro Sebut Borneo FC Sudah Coba Tampilkan Yang Terbaik
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
Terkini
-
Bhayangkara FC Optimis Buat Kejutan di Kandang Malut United
-
Persib Incar Joey Pelupessy? Bung Binder Bongkar Rahasia Transfer Mengejutkan Maung Bandung
-
Dua Media Belanda Kompak Sebut Dean James Layak Gabung Ajax Amsterdam
-
Dulu Naik Ferrari di PSG, Kini Layvin Kurzawa Dibonceng Motor Matic ke Latihan Persib
-
Orang Dalam PSSI Segera Bertemu Louis van Gaal di Belanda, untuk Apa?
-
SUDAH MULAI! Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persija Jakarta di BRI Super League
-
Maarten Paes Merapat, Louis van Gaal Bisa Terdepak dari Ajax
-
Bukan Cuci Tangan? Ini Alasan Exco FAM Mundur Berjamaah Buntut Skandal Dokumen Palsu
-
Laurin Ulrich: Keputusan Bela Timnas Indonesia Masih Terlalu Awal
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup