Suara.com - Pertandingan leg kedua semifinal Championship Series BRI Liga 1 antara Persib vs Bali United akan digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (18/5/2024), dan suporter tim tamu diminta jangan nekat datang.
Hal itu diserukan oleh Vice President Operational PT PERSIB Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat. ia mengingatkan perihal larangan suporter tim tamu datang pada pertandingan Championship Series BRI Liga 1 2023/2024.
Baca Juga: Belum Setengah Hari, 50 Ribu Tiket Timnas Indonesia vs Irak Habis Terjual
Larangan kedatangan suporter tamu tertuang pada pasal 51 ayat 6 Regulasi Liga 2023/2024 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Konsekuensi atas pelanggaran regulasi itu akan menghasilkan hukuman Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, baik untuk klub tuan rumah maupun tim tamu.
“Kami tak lelah mengingatkan kepada suporter tim tamu untuk tidak hadir menyaksikan pertandingan leg kedua semifinal antara Persib dan Bali United di Stadion Si Jalak Harupat," kata Andang.
"Ini laga penting untuk kedua tim. Jadi, mari sukseskan bersama-sama," serunya.
Selain itu, Andang juga mengatakan, Persib tidak akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang dialami suporter tim tamu jika nekat datang ke stadion.
Oleh karena itu, ia sangat berharap semua pihak bisa menghormati dan menegakkan regulasi yang telah disepakati.
Baca Juga: Perseteruan STY vs Elkan Baggott Meruncing, Justin Hubner Berbagi Pengalaman Mengerikan
"Ada ancaman sanksi terhadap klub, termasuk tim tamu dan suporternya yang memaksakan diri," tegas Andang.
"Mereka juga bisa berhadapan dengan pihak kepolisian yang juga punya wewenang untuk mencegah hal ini terjadi," pungkasnya.
Di leg pertama yang digelar di markas Bali United, Persib harus puas menyudahi laga dengan skor imbang 1-1.
Jefferson Assis membuka keunggulan lebih dulu bagi tuan rumah di menit 83, sebelum akhirnya David da Silva menyelamatkan Maung Bandung dari kekalahan lewat golnya di menit 90+9.
Berita Terkait
-
Bungkam Juara Musim Reguler Borneo FC, Caretaker Madura United: Suporter Berperan Penting
-
Persib Diuntungkan Jelang Leg Kedua Semifinal Championship Series, Bisa Hajar Bali United?
-
3 Pemain Hebat di BRI Liga 1 Wajib Dilirik Shin Tae-yong untuk Lawan Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Hasil Klub Lisensi PSSI: Untuk Liga Champions Asia, Persija Jakarta dan Persib Bandung Lolos dengan Catatan
-
Kalah di Kandang Madura United, Angga Saputro Sebut Borneo FC Sudah Coba Tampilkan Yang Terbaik
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, PDRM Telusuri Rekaman CCTV KLIA
-
Kisah Mantri BRI Bertaruh Nyawa Demi Layanan Perbankan untuk Masyarakat Pulau Kelang
-
Surat Kabar Belanda Sebut Indonesia Menuju Bangkrut, Ada Peran Jokowi?
-
Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi