Suara.com - Berikut deretan negara yang bisa diperkuat oleh Gabriel Han Willhoft-King, di mana salah satu negara yang bisa dibelanya adalah Indonesia.
Gabriel Han Willhoft-King saat ini tengah menjadi perhatian banyak pihak setelah dilaporkan akan bergabung Manchester City dengan kontrak berdurasi dua tahun.
Karena akan bergabung klub papan atas, banyak netizen Indonesia berharap PSSI bisa bergerak cepat menaturalisasinya untuk membela Merah Putih.
Namun, pemain yang kini berusia 18 tahun itu kabarnya juga mulai dilirik oleh negara-negara lainnya untuk memperkuat tim nasionalnya masing-masing.
Diketahui, Willhoft-King bisa memilih satu dari enam negara yang bisa dibelanya jika hendak bermain di kancah internasional.
Lantas, negara mana saja yang bisa dibela Gabriel Han Willhoft-King di kemudian hari? Berikut daftarnya.
1. Indonesia
Indonesia menjadi salah satu negara yang bisa dibela oleh Willhoft-King. Ia bisa membela tim Merah Putih karena memiliki darah keturunan dari sang ayah.
Diketahui, sang ayah memiliki darah Indonesia. Bahkan disebutkan sebagian keluarganya masih ada yang tinggal di Tanah Air, tepatnya di Yogyakarta.
Baca Juga: Asal Usul Darah Indonesia Gabriel Han Willhoft-King, Pemain Keturunan Direkrut Manchester City
Willhoft-King pun kabarnya sempat dilirik oleh Timnas Indonesia U-17 dan U-20. Sayangnya, ia tak punya paspor Indonesia dan menolak melakukan naturalisasi.
2. Inggris
Willhoft-King juga bisa bermain untuk Inggris, mengingat dirinya lahir di ibu kota negara Raja Charles tersebut, yakni London.
Ia pun tumbuh besar di London dan menapaki karier sepak bolanya di Inggris sejak kecil. Tercatat, ia bermain bagi Tottenham Hotspur selama 10 tahun lamanya.
Bahkan Willhoft-King telah membela Timnas Inggris U-16. Jika nantinya ia berhasil menembus tim utama Manchester City, ada kemungkinan ia akan memilih membela The Three Lions.
3. Amerika Serikat
Tag
Berita Terkait
-
Asal Usul Darah Indonesia Gabriel Han Willhoft-King, Pemain Keturunan Direkrut Manchester City
-
Utak Atik Lini Tengah Timnas Indonesia untuk Putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Viral Video Hoaks Marselino Ferdinan Umumkan Tak Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia, Catut Gelandang MU
-
Link Nonton Clash of Champions, Ajang Adu Kepintaran Mahasiswa Indonesia
-
Kabar Baik! Vietnam Diterjang Badai Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF U-16 2024 Sore Ini
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR