3. FIFPRO
Pada Jumat (16/5/2026), FIFPRO mengeluarkan rilis resmi terkait sikap mereka terhadap kasus Yuran Fernandes.
FIFPRO sangat menyayangkan keputusan yang dikeluarkan Komdis PSSI, karena membuat Yuran tidak bisa bermain.
Selain itu, keputusan Komdis PSSI sekaligus menjadi ancaman serius bagi pesepak bola mendapatkan hak mengeluarkan pendapat.
“FIFPRO sangat percaya bahwa semua pesepak bola profesional seharusnya bisa mengekspresikan diri mereka secara bebas."
“Oleh karena itu, kami prihatin atas sanksi yang keras dan tidak proporsional terhadap Yuran Fernandes."
"Yang membuatnya tidak bisa bekerja selama 12 bulan, ditambah dengan denda."
"Kami saat ini berkomunikasi dengan serikat pemain kami yang berafiliasi, APPI, terkait kasus ini,” bunyi pernyataan resmi FIFPRO.
Itulah sejumlah pihak yang secara terbuka menunjukkan dukungan mereka terhadap Yuran Fernandes, yang tengah menghadapi sanksi berat dari Komdis PSSI.
Baca Juga: Aremania Buat Ulah Lagi! Bos PT LIB Kasih Tahu Nasib Arema FC di Kanjuruhan
Namun, terkini pasca banding yang dilakukan oleh PSM Makassar, Komdis PSSI merevisi hukuman. Komdis PSSI tidak bisa menghapuskan sanksi untuk pemain asal Tanjung Verde itu, tetapi meringankan, sanksi 12 bulan untuk Yuran dikurangi hanya menjadi 3 bulan.
"Dimana pemain PSM atas nama Yuran Fernandes secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran disiplin berupa mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan. Menjatuhkan sanksi kepada pemain PSM, berupa larangan beraktivitas terkait sepak bola selama 3 bulan sejak keputusan diterbitkan dan membayar denda Rp 25 juta," tulis Komdis PSSI.
*Artikel ini mengalami perubahan redaksional. Sebelumnya, kami ada kesalahan dalam penulisan yang menulis bahwa PT LIB menghukum Yuran Fernandes, yang seharusnya adalah Komdis PSSI. Kami memohon maaf.
Kontributor: Eko
Berita Terkait
-
Aremania Buat Ulah Lagi! Bos PT LIB Kasih Tahu Nasib Arema FC di Kanjuruhan
-
PT LIB Ikut Bingung Yuran Fernandes Dihukum Satu Tahun oleh Komdis PSSI
-
Wow! Tim Peringkat Tiga dan Empat BRI Liga 1 Dapat Hak Istimewa, Apa Itu?
-
Sanksi Berat Komdis PSSI ke Yuran Fernandes Mendunia, FIFPro Beri Tanggapan
-
Selamat Datang Pemain Keturunan Indonesia di Liga 1! Bos PT LIB Girang
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Staf Menhut Raja Juli Mangkir! KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Terkait Kasus Suap
-
Pemkot Makassar Libatkan Sapi Kelola Sampah Warga di TPA
-
Kisah Duka Nek Kurniati Tutup Usia Saat Ambil Beras Bantuan di Bogor
-
Cara Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera Sampai Malaysia dan Singapura
-
Tarif LRT Velodrome - Manggarai Cuma Rp 5.000 hingga Oktober, Terhubung KRL dan Kereta Bandara
-
Sah! Sandiaga Uno Jadi Presiden Komisaris MUTU
-
Semen Gresik Raih Best Choice Brand Portland Cement Pada Ajang The Peoples Choice 2026
-
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026 Kevin Diks Bikin Bangga Indonesia di Jerman
-
Sudah Terima Kompensasi Tapi Nekat Buka Lapak, 5 Bangunan Liar di Jalur Ciater-Subang Disegel
-
Ulasan Nice to Not Meet You: Krisis Identitas di Balik Pekerjaan Impian