Suara.com - Kongres Biasa PSSI yang digelar pada Rabu, 4 Juni 2025, menghasilkan tiga keputusan penting, salah satunya adalah penunjukan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai Dewan Kehormatan PSSI.
Keputusan ini diambil setelah kongres PSSI yang awalnya dijadwalkan pagi hari sempat tertunda selama sekitar empat jam.
Penundaan tersebut terjadi karena Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mendapat panggilan mendadak dari Presiden Prabowo ke Istana Negara saat kongres tengah berlangsung.
Penunjukan Prabowo sebagai Dewan Kehormatan bukan tanpa alasan. Erick Thohir menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam pembangunan sepak bola nasional.
Ia menyampaikan bahwa selama ini pemerintah telah banyak memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan PSSI, baik dari sisi infrastruktur, dukungan regulasi, maupun kolaborasi dalam program pembinaan pemain muda.
Menurut Erick, pengangkatan Prabowo Subianto sebagai dewan kehormatan merupakan simbol dari upaya mempererat sinergi antara federasi sepak bola dan pemerintah pusat.
Ia juga menyebut bahwa dengan keterlibatan langsung kepala negara, berbagai tantangan seperti tumpang tindih regulasi dan ego sektoral yang selama ini kerap terjadi bisa diatasi lebih efektif.
Lebih lanjut, Erick menyoroti realitas unik yang dihadapi dunia sepak bola di kawasan Asia, termasuk Indonesia.
Tidak seperti di Eropa, di mana federasi sepak bola dapat berjalan lebih independen dari intervensi pemerintah, di Indonesia dibutuhkan sinergi aktif antara lembaga negara dan federasi demi pencapaian target jangka panjang.
Baca Juga: Kumpulan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Malam Ini
Ia percaya bahwa kolaborasi ini justru akan memperkuat posisi PSSI di mata internasional, bukan sebaliknya.
"Presiden Prabowo menerima sebagai dewan kehormatan. Selama ini kita selalu di PSSI dengan pemerintah ada pemikiran-pemikiran yang belum sinkron.
Sudah saatnya harus sejalan sehingga tidak ada lagi intervensi ataupun ego sektoral dari kita PSSI," kata Erick Thohir dalam keterangannya.
Statuta PSSI 2025: Peran Daerah Kini Lebih Strategis
Selain penunjukan dewan kehormatan, Kongres Biasa PSSI juga mengesahkan sejumlah perubahan dalam Statuta PSSI, menggantikan aturan sebelumnya yang disusun pada 2019.
Perubahan signifikan yang diusung adalah penguatan peran Asosiasi Provinsi (Asprov) dan asosiasi tingkat kota/kabupaten dalam sistem kompetisi nasional.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing
-
Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas
-
Manchester United Dekati Tchouameni, Madrid Siap Jual 68 Juta Poundsterling
-
Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN
-
Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP
-
Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa