Suara.com - Sejumlah pemain Timnas Indonesia U-20 telah resmi menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) AD. Setelah ini, apakah mereka masih bisa melanjutkan karier abroad alias ke luar negeri?
Dari penelusuran, terdapat sejumlah pemain Timnas Indonesia U-20 yang mengikuti program Pendidikan Pertama Bintara TNI AD Khusus Atlet Sepak Bola dan Voli TA 2025 yang digelar oleh Rindam Jaya.
Ketiga nama pemain yang dimaksud ialah Arkhan Kaka Putra Purwanto, Iqbal Gwijangge, serta Ikram Al Ghifari. Mereka baru saja menyelesaikan pendidikan pertama di bawah komando Kodam Jaya/Jakarta.
Dengan menyelesaikan pendidikan bintara dari matra Angkatan Dara (AD) ini, ketiganya sama-sama mendapatkan pangkat Sersan Dua alias Serda. Namun, pertanyaan publik tidak hanya berhenti di situ.
Setelah ini, yang menjadi pertanyaan tentu ialah karier mereka di dunia sepak bola. Setelah resmi menjadi prajurit TNI AD, apakah ketiganya masih bisa melanjutkan karier di luar negeri atau abroad? Berikut Suara.com menyajikan ulasannya.
Peluang Abroad ke Luar Negeri
Sebetulnya, setelah resmi menjadi anggota TNI AD, Arkhan Kaka, Ikram Algifari, dan Iqbal Gwijangge masih tetap memiliki peluang untuk berkarier di luar negeri (abroad) sebagai atlet profesional.
Namun demikian, ada beberapa poin yang harus diperhatikan oleh para pemain Timnas U-20 ini. Beberapa di antaranya yakni izin pimpinan, hak dan kewajiban, pengaturan penugasan, serta perizinan perjalanan ke luar negeri.
Anggota TNI yang juga merupakan atlet profesional dapat terjun kembali ke dunia olahraga, termasuk bergabung dengan klub atau membela negara dalam ajang olahraga, tentunya atas seizin pimpinan. Ini adalah syarat utama dan paling penting.
Baca Juga: Penunjukkan Koperasi Dipersoalkan, Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi ke Panglima TNI hingga Kapolri
Selain itu, ada pula regulasi yang mengatur ketentuan tersebut. Misalnya ialah Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit TNI yang Bertugas di Luar Institusi Kemhan dan TNI.
Regulasi ini mengatur bahwa prajurit TNI dengan keahlian khusus (seperti atlet) dapat melaksanakan penugasan atau praktik di luar institusi Kemhan dan TNI.
Waktu penugasan ini bisa dilaksanakan di luar jam dinas atau sesuai waktu penugasan yang diberikan oleh Pangkotama TNI atau pejabat berwenang lainnya.
Secara keseluruhan, TNI memiliki kebijakan yang mendukung dan memfasilitasi anggotanya yang berprestasi di bidang olahraga untuk tetap mengembangkan karier mereka, termasuk di kancah internasional.
Namun, semua itu harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan mendapatkan persetujuan dari pimpinan. Bagaimanapun juga, izin dan persetujuan dari pimpinan adalah aspek penting dalam rantai komando TNI.
Dengan demikian, meski mereka kini mengemban status militer, karier sepak bola mereka tidak serta-merta terhenti, melainkan diatur agar bisa berjalan selaras dengan status dan kewajiban mereka sebagai prajurit.
Berita Terkait
-
Penunjukkan Koperasi Dipersoalkan, Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi ke Panglima TNI hingga Kapolri
-
Puan Ungkap Nasib Surat Pemakzulan Gibran di DPR: Masih Menumpuk..
-
Marinir Turun Tangan! TNI AL Siap Tampung Siswa Indisipliner Jabar di Barak Pembinaan
-
3 Pemain Timnas Indonesia yang Resmi Jadi Prajurit TNI, Tetap Tampil Gahar di Lapangan Hijau
-
3 Pemain Timnas Indonesia U-20 yang Resmi Jadi Prajurit TNI
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard