- FIFA menjatuhkan sanksi denda dan larangan bermain pada tujuh pemain naturalisasi Malaysia.
- FAM menegaskan semua dokumen sudah sesuai aturan dan akan melawan lewat jalur banding.
- Proses banding masih berjalan, publik akan diberi kabar perkembangan selanjutnya.
Suara.com - Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) memastikan tidak akan tinggal diam atas sanksi berat yang dijatuhkan FIFA terkait dugaan pemalsuan dokumen naturalisasi tujuh pemain asing.
FAM menyatakan sudah menyiapkan langkah banding untuk membela kepentingan para pemain maupun tim nasional Malaysia.
Dalam keterangan resmi yang dirilis Sabtu, FAM menegaskan semua jalur hukum akan ditempuh agar posisi Malaysia tetap terlindungi di level internasional. Federasi juga menekankan komitmen mereka menjaga integritas sepak bola nasional.
"Kami juga akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Malaysia dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa proses ini dilaksanakan secara transparan, adil, dan berlandaskan sportivitas," tulis FAM dalam pernyataan resminya.
FAM menolak tudingan adanya manipulasi dokumen. Mereka menegaskan seluruh prosedur naturalisasi dikerjakan secara terbuka dan sesuai pedoman.
Bahkan, FIFA disebut sebelumnya sudah mengonfirmasi bahwa para pemain naturalisasi tersebut memenuhi syarat memperkuat Timnas Malaysia.
"FAM telah mengelola semua dokumentasi dan prosedur terkait secara transparan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan. FIFA sebelumnya telah meninjau kualifikasi para pemain dan memberikan konfirmasi resmi bahwa mereka memenuhi syarat untuk bermain untuk (Timnas) Malaysia," tambah pernyataan itu.
Kasus ini mencuat setelah FIFA menemukan dugaan pemalsuan dokumen dalam proses naturalisasi.
Komite Disiplin FIFA kemudian menjatuhkan denda 350 ribu franc Swiss kepada FAM serta 2 ribu franc Swiss untuk masing-masing pemain.
Baca Juga: FIFA Rilis Maskot Piala Dunia 2026 Clutch Zayu Maple Penuh Semangat Kebersamaan
Bukan hanya denda, tujuh pemain tersebut juga dilarang beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan sejak keputusan disampaikan.
Mereka adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.
FAM memastikan publik akan mendapatkan informasi resmi terkait proses banding ini dalam waktu dekat.
Sesuai regulasi FIFA, FAM dan para pemain memiliki waktu 10 hari sejak keputusan keluar untuk mengajukan banding kepada Komite Banding FIFA.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci