- Sanksi FIFA terhadap FAM dan tujuh pemain Malaysia belum final – masih ada peluang untuk berubah melalui proses banding
- Kesalahan teknis dalam administrasi dokumen menjadi pemicu tuduhan pemalsuan
- FAM didesak segera membentuk tim hukum solid dengan melibatkan pakar hukum independen
Suara.com - Sanksi FIFA terhadap Persatuan Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain diduga ilegal memasuki babak baru.
Meski FIFA telah menjatuhkan sanksi, pihak Malaysia akan mengajukan banding atas sanksi tersebut.
Menurut pakar hukum olahraga di Malaysia, ada celah FAM bisa mendapatkan hasil positif di banding mereka.
Pakar hukum olahraga, Syed Nur Aiman menegaskan bahwa keputusan FIFA belum bersifat final dan masih bisa berubah, asalkan FAM mengajukan banding dengan strategi hukum yang tepat.
“Menurut Artikel 60 (4) Kode Disiplin FIFA, FAM wajib mengajukan permohonan banding dengan menyertakan fakta yang relevan serta bukti kuat untuk mendukung posisi mereka,” kata Syed Nur Aiman dikutip dari Berita Harian.
Namun, ia mengingatkan bahwa upaya banding tidak otomatis menghentikan hukuman sementara yang sudah dijatuhkan FIFA.
Berdasarkan Artikel 65, keputusan berupa larangan bermain tetap berlaku hingga banding diputuskan.
“FAM harus benar-benar berhasil meyakinkan Komite Banding agar sanksi berupa larangan bermain dan denda dapat dibatalkan. Komite Banding memiliki kewenangan untuk meneguhkan, memodifikasi, atau bahkan membatalkan keputusan yang sebelumnya dijatuhkan Komite Disiplin,” jelasnya.
Sebelumnya, FAM mengakui adanya kesalahan teknis dalam penyerahan dokumen yang dilakukan staf administrasi.
Baca Juga: Anggota Tribunal FIFA Ternyata Eks Pengacara Hebat, Banding FAM Bakal Ditolak?
Hal ini diduga menjadi pemicu munculnya tuduhan pemalsuan dokumen terhadap tujuh pemain naturalisasi yang memperkuat Timnas Malaysia.
Meski begitu, Sekretaris Jenderal FAM, Datuk Noor Azman Rahman, menegaskan bahwa para pemain tersebut merupakan warga negara Malaysia yang sah.
Pihak federasi kini tengah menunggu salinan lengkap penghakiman FIFA sebelum melangkah ke proses banding.
“FAM sudah melakukan langkah tepat dengan menunggu keputusan penuh terlebih dahulu. Hal ini penting karena berdasarkan Artikel 54 Kode Disiplin FIFA, keputusan awal hanya berisi terma hukuman, bukan penghakiman lengkap,” tambah Syed Nur Aiman.
FAM Diminta Siapkan Tim Hukum Solid
Pengamat olahraga sekaligus mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) FAM, Datuk Christopher Raj, menegaskan bahwa federasi tidak boleh menganggap enteng kasus ini.
Menurutnya, FAM perlu segera menyiapkan tim hukum yang kuat, bukan hanya mengandalkan komite disiplin internal.
Berita Terkait
-
Anggota Tribunal FIFA Ternyata Eks Pengacara Hebat, Banding FAM Bakal Ditolak?
-
Opsi RS Bayi Tabung di Malaysia dan Prakiraan Biayanya
-
Tegas! Laman Transfermarkt Langsung Hapus 7 Pemain Bermasalah dari Skuat Timnas Malaysia
-
Skandal Naturalisasi: Setelah Facundo Garces, Giliran Imanol Machuca Ditendang Klub
-
Nasib Facundo Garces di Klub Sudah Ditentukan, Mirip Mees Hilgers di FC Twente
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?