Bola / Bola Dunia
Selasa, 04 November 2025 | 19:10 WIB
Tunku Ismail Sultan Ibrahim [vietnam.vn]
Baca 10 detik
  • Pangeran Johor menuding FIFA memiliki motif politik dalam menjatuhkan hukuman terhadap tujuh pemain naturalisasi Malaysia.
  • Tunku Ismail menyatakan dukungan penuh kepada para pemain dan berencana membawa kasus ini ke CAS.
  • FIFA menolak banding FAM dan mempertahankan semua sanksi yang dijatuhkan.

Suara.com - Pangeran Johor Tunku Ismail Sultan Ibrahim, menuding Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) punya motif politik dengan menjatuhkan hukuman di skandal 7 pemain naturalisasi Malaysia.

Bos klub JDT itu bahkan mengatakan sanksi dari FIFA tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan sah.

Tudingan itu dituliskan Tunku Ismail di akun Facebook miliknya. Dalam pernyataannya, ia menegaskan dukungan kepada 7 pemain yang mendapat sanksi berat dari FIFA.

“FIFA menghukum pemain tanpa berpegang pada ketentuan hukum yang benar. Padahal, Pasal 22 dalam kode FIFA dengan jelas menyatakan bahwa hanya mereka yang memalsukan atau menggunakan dokumen palsu yang dapat dikenakan sanksi dan hal itu sama sekali tidak terjadi pada para pemain,” tulis bos JDT itu.

Ia menilai tindakan FIFA bermotif politik daripada penegakan aturan yang sebenarnya.

“Ada yang memilih menyalahkan pihak lain, ada yang hanya bersuara di luar. Saya memilih berdiri dan berjuang habis-habisan untuk para pemain. Perjuangan ini akan kami teruskan ke CAS, lembaga arbitrase olahraga yang independen,” tambahnya.

Tujuh pemain naturalisasi Malaysia dipastikan palsu. (Dok. Bahrian)

Sebelumnya, Komite Banding FIFA menolak banding yang diajukan Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) terkait sanksi yang dijatuhkan oleh Komite Disiplin FIFA pada September lalu.

Dengan keputusan itu, denda sebesar 350.000 franc Swiss (sekitar Rp1,8 miliar) terhadap FAM tetap berlaku.

Selain itu, tujuh pemain warisan yang terlibat, Gabriel Arrocha, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel — masing-masing dijatuhi hukuman skorsing selama 12 bulan dan denda 2.000 franc Swiss (sekitar Rp10,4 juta).

Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Bakal Rasakan Inovasi Terbaru FIFA di Piala Dunia, Apa Itu?

FAM masih memiliki waktu 10 hari untuk meminta salinan keputusan resmi dari FIFA, sebelum mengajukan banding ke CAS dalam waktu 21 hari setelahnya.

Komite Banding FIFA resmi menolak banding Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain asing terkait pelanggaran serius terhadap Pasal 22 Kode Disiplin FIFA yang mengatur tentang pemalsuan dan pemalsuan dokumen.

Keputusan final ini diumumkan setelah Komite Banding FIFA melakukan analisis mendalam atas bukti dan mendengarkan pembelaan pihak terkait.

Hasilnya, semua hukuman yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komite Disiplin FIFA dinyatakan tetap berlaku sepenuhnya.

“Setelah mempertimbangkan seluruh bukti dan argumen dari para pihak, Komite Banding memutuskan untuk menolak seluruh banding dan mengonfirmasi sanksi yang telah dijatuhkan,” tulis pernyataan resmi FIFA.

Load More