-
Persib Bandung didenda Rp499 juta oleh AFC akibat pelanggaran kode etik perilaku suporter.
-
Pelanggaran terjadi saat laga kontra Selangor FC mencakup invasi lapangan dan pelemparan botol.
-
Klub diwajibkan melunasi denda sebesar USD30.000 dalam jangka waktu paling lambat 30 hari.
Suara.com - Kabar kurang menyenangkan kembali menghampiri klub raksasa asal Jawa Barat yaitu Persib Bandung baru-baru ini.
Lembaga otoritas sepak bola Asia atau AFC telah mengeluarkan keputusan resmi terkait pelanggaran disiplin klub.
Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etika AFC tertanggal 15 Desember klub tersebut menerima hukuman berat.
Manajemen tim berjuluk Maung Bandung itu kini diwajibkan menyetor dana dalam jumlah yang sangat fantastis.
Total denda yang harus dibayarkan mencapai USD30.000 atau setara dengan angka Rp499.050.000 kepada pihak penyelenggara.
Hukuman finansial ini muncul setelah adanya laporan delegasi pada laga tandang di markas Selangor FC.
Pertandingan penyisihan Grup G yang berlangsung pada 6 November 2025 itu menyisakan catatan merah bagi tim.
Pihak AFC mengidentifikasi adanya kegagalan dalam mengendalikan perilaku pendukung yang hadir di stadion lawan tersebut.
Kejadian ini dianggap sebagai pelanggaran serius yang mencoreng nilai-nilai sportivitas dalam turnamen skala internasional.
Baca Juga: Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Beberapa poin krusial dalam laporan tersebut menyoroti tindakan suporter yang nekat merangsek masuk ke lapangan.
Pihak otoritas secara spesifik mencatat jumlah individu yang terlibat dalam aksi terlarang selama laga berlangsung.
Terdapat puluhan penonton yang teridentifikasi berafiliasi dengan tim tamu melakukan aksi invasi ke area permainan.
"20 penonton yang tergabung dalam tim tergugat memasuki lapangan permainan selama pertandingan," tulis AFC dalam situs resminya.
Selain aksi masuk ke lapangan terdapat juga laporan mengenai pelemparan berbagai benda ke arah pemain.
Benda-benda yang dilemparkan tersebut mendarat di area sensitif yang dapat membahayakan keselamatan para perangkat pertandingan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur