- Pemain Timnas Indonesia, Ricky Pratama (PSM Makassar), dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap AD (25) di Makassar pada 6 Februari 2026.
- Korban membuat laporan resmi ke Polda Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026 terkait insiden yang berujung luka fisik dan tekanan psikologis.
- Laporan polisi menggunakan Pasal 466 ayat (1) KUHP baru, dengan pihak terlapor dan kepolisian belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut.
Suara.com - Kasus yang melibatkan pemain muda berlabel Timnas Indonesia Ricky Pratama menyita perhatian publik.
Ia dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AD (25).
Pemain yang saat ini memperkuat PSM Makassar itu disebut-sebut terjerat persoalan hukum usai pengakuan korban beredar luas di media sosial.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Jumat, (6/2/2026) di kamar indekos korban di kawasan Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, Makassar. Lokasi tersebut tidak jauh dari mess pemain PSM.
Menurut keterangan tim kuasa hukum korban, insiden bermula dari cekcok antara keduanya menjelang keberangkatan tim ke Yogyakarta untuk menjalani laga tandang. Pertengkaran itu diduga berujung pada tindak kekerasan.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban. Selain cedera fisik, kuasa hukum juga menyampaikan bahwa AD mengalami tekanan psikologis pascakejadian.
Hubungan korban dan terlapor disebut telah berjalan sekitar empat hingga lima bulan sebelum insiden ini terjadi.
Setelah pertengkaran tersebut, korban meminta bantuan untuk dipulangkan ke Magelang karena tidak memiliki biaya perjalanan.
Permintaan itu dipenuhi. Namun, situasi kembali menjadi perhatian ketika korban tiba di bandara tujuan dan kemudian menjalani visum sekitar pukul 02.00 WITA.
Baca Juga: Nasib Tragis Rekan Baru Maarten Peas, Oleksandr Zinchenko Dipastikan Absen Sampai Akhir Musim
Proses pengambilan hasil visum baru bisa dilakukan setelah laporan resmi dibuat.
Pada 15 Februari 2026, AD mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan bersama tim kuasa hukumnya untuk melaporkan kejadian tersebut.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/190/II/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN dan dilengkapi sejumlah barang bukti pendukung.
Kasus ini dilaporkan menggunakan ketentuan pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, yang mengatur sanksi bagi pelaku kekerasan fisik, termasuk dalam hubungan di luar pernikahan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Ricky Pratama maupun manajemen PSM Makassar terkait laporan tersebut.
Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan lanjutan mengenai perkembangan penyelidikan.
Berita Terkait
-
Kata-kata Calvin Verdonk soal Maarten Paes Gabung ke Ajax Amsterdam
-
Jay Idzes Masih Jadi Kapten Timnas Indonesia Era John Herdman?
-
Terungkap Isi Diskusi Panjang Shayne Pattynama dengan John Herdman
-
John Herdman 'Blusukan' ke Liga 2, Berencana Orbitkan Pemain Baru?
-
Targetkan Piala Dunia, John Herdman Waspadai Ekspektasi Publik Bisa Jadi Kutukan Timnas Indonesia
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ralf Rangnick Targetkan Timnas Austria Lolos Fase Grup Piala Dunia 2026, Modal dari Euro 2024
-
Daftar Skuad Timnas Austria Piala Dunia 2026, David Alaba untuk Memperkuat Lini Pertahanan Rapuh
-
Arsenal Wajib Menang Lawan Crystal Palace Demi Trofi Premier League Usai Tundukkan Burnley
-
Daftar Skuad Timnas Brasil Piala Dunia 2026, Andalkan Kombinasi Neymar dan Vinicius Junior
-
Persib Bandung Sampaikan Update Kondisi Pemain usai Diduga Diserang Oknum Suporter
-
Barcelona Resmi Perpanjang Kontrak Hansi Flick hingga 2028
-
Mohamed Salah Ingin Liverpool Kembali Bergaya Heavy Metal, Ramai Dapat Dukungan Mantan
-
Jose Mourinho Sepakat Kembali Latih Real Madrid dengan Kontrak Dua Tahun
-
Tak Gentar dengan Lawan, Afrika Selatan Janjikan Permainan Atraktif di Piala Dunia 2026
-
Tak Mau Imbang, Adam Alis Ingin Persib Bandung Menang atas Persijap