- PWI Ternate mengecam dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang meliput laga Malut United kontra PSM Makassar pada Sabtu (7/3).
- Intimidasi mencakup paksaan menghapus foto/video dan pengusiran wartawan bersertifikat dari tribun stadion setempat.
- Tindakan menghambat liputan jurnalistik melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers.
Ketua PWI Kota Ternate, Ramlan Harun menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang.
Dia menegaskan wartawan yang melakukan peliputan dalam pertandingan tersebut telah mengantongi kartu identitas resmi dari penyelenggara kompetisi.
Menurut Ramlan, aktivitas jurnalistik memiliki payung hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, segala bentuk penghalangan terhadap kerja wartawan merupakan pelanggaran hukum.
"PWI Ternate mengecam keras segala bentuk upaya menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Setiap orang yang menghambat kerja pers dapat dikenakan sanksi pidana dua tahun penjara sesuai UU Pers," ujar Ramlan.
Ramlan juga menyoroti dugaan intimidasi verbal serta tindakan oknum yang meminta wartawan menghapus hasil liputan berupa foto dan video.
Dia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers.
Ia menegaskan, produk jurnalistik yang dihasilkan dalam proses peliputan tidak boleh dihapus atau disensor secara paksa oleh pihak mana pun, karena hal itu bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers.
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa tindakan yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta. Ketentuan tersebut merujuk pada Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 18 ayat (1) yang menjamin kemerdekaan pers sekaligus melarang segala bentuk penyensoran, pembredelan maupun pelarangan penyiaran.
Sementara, pihak Malut United belum menyampaikan keterangan resmi terkait alasan permintaan penghapusan video oleh wartawan.
Baca Juga: Sergio Castel Alami Benturan di Rusuk, Absen Lawan Persik? Bojan Hodak Buka Suara
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah
-
Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga ke Pemain Dewa UnitedBerujung Damai
-
Bojan Hodak Minta Pemain Persib Bandung Jangan Panik, Kenapa?
-
Gelar Juara Mulai Goyang, Umuh Muchtar Wanti-wanti Persib Bandung
-
Solidaritas Pemain Timnas Indonesia Mengalir Usai Ricky Kambuaya Jadi Korban Penghinaan Rasial
-
Teror Bobotoh Menanti, Gustavo Franca Pastikan Arema FC Siap Tantang Persib di GBLA
-
Persib Bandung Pantang Tersandung! Pesan Umuh Muchtar Jelang Lawan Arema FC
-
Dugaan Rasisme Hantam EPA, Erick Thohir Desak Operator Liga dan Klub Bertindak Tegas
-
Kevin Diks Marah ke Fans Bola Indonesia, Kenapa?
-
Justin Hubner Pergi, Wolverhampton Wanderers Tersingkir dari Kasta Teratas Liga Inggris