- BGN menerbitkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2026 mengenai pengelolaan sisa pangan, sampah, dan limbah domestik MBG.
- Setiap SPPG wajib bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan limbah dan sisa makanan yang dihasilkan dari operasionalnya.
- Regulasi ini bertujuan menjaga kesehatan masyarakat, mencegah pencemaran, serta mendukung keberlanjutan lingkungan program MBG.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menerbitkan Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur penanganan sisa pangan, sampah, serta air limbah domestik dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa regulasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program tidak hanya efektif dalam pemenuhan gizi, tetapi juga aman bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Pengaturan ini penting untuk menjaga kesehatan masyarakat, menghindari pencemaran lingkungan, serta memastikan prinsip higiene dan sanitasi pangan benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan Program MBG," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola penyelenggaraan program MBG, termasuk aspek pengelolaan limbah dan sisa pangan secara lebih menyeluruh.
Dalam ketentuan itu, setiap SPPG diwajibkan bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan sisa makanan, sampah, serta air limbah domestik yang dihasilkan dari kegiatan operasional.
"SPPG tidak hanya bertugas menyediakan makanan bergizi, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya, termasuk limbah yang dihasilkan dikelola dengan baik dan bertanggung jawab," ucap Dadan.
Ia menekankan bahwa sisa pangan dalam program MBG tidak sekadar dianggap limbah, melainkan bagian dari sistem yang harus dikelola secara efisien guna mencegah pemborosan.
Sisa makanan yang masih layak konsumsi, lanjutnya, perlu ditangani dengan tepat agar tidak terbuang sia-sia.
BGN juga membuka peluang kerja sama antara SPPG dengan pemerintah daerah maupun pihak ketiga dalam pengelolaan sampah dan limbah, sehingga implementasi di lapangan dapat berjalan lebih optimal sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Baca Juga: Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan
Melalui kebijakan ini, BGN ingin memastikan program MBG tidak hanya berfokus pada peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
(Antara)
Berita Terkait
-
Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
SPPG Kini Jadi Jantung Ekonomi Desa
-
Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
-
Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Satu Posisi Penting di Timnas Indonesia Era John Herdman Justru Masih Kosong
-
Rival Timnas Indonesia Pusing, Pelatih Bulgaria Kekurangan Pemain Jelang FIFA Series 2026
-
Orleans Masters 2026: Tumbang dari Unggulan, Ubed Akui Petik Pelajaran Berharga
-
Penyerang Galatasaray Jalani Operasi usai Nabrak Papan Iklan di Anfield
-
Thibaut Courtois Alami Cedera Otot Paha, Harus Absen 1,5 Bulan
-
Jadwal Perempat Final Liga Europa 2025/26, Inggris Punya Dua Wakil
-
Calvin Verdonk Cs Tersingkir, Berikut Hasil Lengkap Leg Kedua 16 Besar Liga Europa
-
8 Tim yang Lolos ke Babak Perempat Final Liga Conference, Berikut Jadwalnya
-
FIFA Resmi Berikan 3 Sanksi untuk Israel
-
Tatap FIFA Series di Indonesia, Bulgaria Rilis Jadwal Padat dan Terbang dengan Pesawat Carter