Bola / Bola Dunia
Kamis, 30 April 2026 | 10:06 WIB
Para pemain Timnas Palestina. [ANTARA FOTO/Moch Asim]
Baca 10 detik
  • PFA mengajukan banding ke CAS setelah FIFA menolak memberikan sanksi bagi klub Israel.

  • Klub-klub Israel diketahui tetap beroperasi di wilayah pemukiman ilegal Tepi Barat hingga kini.

  • Gugatan ini didukung koalisi internasional yang menuduh FIFA membantu praktik kejahatan perang.

Isu ini tidak hanya menjadi perhatian PFA, namun juga memicu gerakan solidaritas dari berbagai lembaga hak asasi manusia internasional.

Sejumlah organisasi olahraga dari Irlandia dan Skotlandia bahkan telah melaporkan petinggi FIFA dan UEFA ke Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional.

Laporan setebal 120 halaman tersebut menuduh adanya pembiaran terhadap aktivitas yang mendukung praktik kejahatan perang di wilayah pendudukan.

Pihak pelapor mengklaim bahwa keikutsertaan klub Israel dalam liga resmi merupakan bentuk legitimasi atas tanah yang disita secara paksa.

"FIFA dan UEFA mengizinkan klub-klub [Israel] untuk bermain di liga yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sepak Bola Israel dan menyelenggarakan pertandingan di tanah yang disita," kata kelompok-kelompok tersebut.

Persoalan ini berakar pada operasional enam klub sepak bola Israel yang bermarkas di pemukiman Tepi Barat sejak tahun 2010-an.

Palestina menilai aktivitas olahraga di wilayah tersebut merupakan pelanggaran terhadap statuta FIFA yang melarang anggota bermain di wilayah asosiasi lain tanpa izin.

Selama bertahun-tahun, FIFA terus menunda keputusan tetap dengan membentuk komite pemantau yang sering kali berakhir tanpa sanksi atau tindakan tegas.

Hingga saat ini, perdebatan mengenai kedaulatan dan kepatuhan terhadap hukum internasional tetap menjadi titik api utama dalam sepak bola global.

Baca Juga: FIFA Kenalkan Aturan Baru Kartu Merah di Piala Dunia 2026 untuk Perangi Rasisme

Banding ke CAS diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang selama ini dihindari oleh otoritas sepak bola melalui retorika politik.

Load More