-
PFA mengajukan banding ke CAS setelah FIFA menolak memberikan sanksi bagi klub Israel.
-
Klub-klub Israel diketahui tetap beroperasi di wilayah pemukiman ilegal Tepi Barat hingga kini.
-
Gugatan ini didukung koalisi internasional yang menuduh FIFA membantu praktik kejahatan perang.
Isu ini tidak hanya menjadi perhatian PFA, namun juga memicu gerakan solidaritas dari berbagai lembaga hak asasi manusia internasional.
Sejumlah organisasi olahraga dari Irlandia dan Skotlandia bahkan telah melaporkan petinggi FIFA dan UEFA ke Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional.
Laporan setebal 120 halaman tersebut menuduh adanya pembiaran terhadap aktivitas yang mendukung praktik kejahatan perang di wilayah pendudukan.
Pihak pelapor mengklaim bahwa keikutsertaan klub Israel dalam liga resmi merupakan bentuk legitimasi atas tanah yang disita secara paksa.
"FIFA dan UEFA mengizinkan klub-klub [Israel] untuk bermain di liga yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sepak Bola Israel dan menyelenggarakan pertandingan di tanah yang disita," kata kelompok-kelompok tersebut.
Persoalan ini berakar pada operasional enam klub sepak bola Israel yang bermarkas di pemukiman Tepi Barat sejak tahun 2010-an.
Palestina menilai aktivitas olahraga di wilayah tersebut merupakan pelanggaran terhadap statuta FIFA yang melarang anggota bermain di wilayah asosiasi lain tanpa izin.
Selama bertahun-tahun, FIFA terus menunda keputusan tetap dengan membentuk komite pemantau yang sering kali berakhir tanpa sanksi atau tindakan tegas.
Hingga saat ini, perdebatan mengenai kedaulatan dan kepatuhan terhadap hukum internasional tetap menjadi titik api utama dalam sepak bola global.
Baca Juga: FIFA Kenalkan Aturan Baru Kartu Merah di Piala Dunia 2026 untuk Perangi Rasisme
Banding ke CAS diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang selama ini dihindari oleh otoritas sepak bola melalui retorika politik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
WhatsApp Hadirkan Panggilan Langsung di Browser, Meta Perluas Inovasi Komunikasi Tanpa Aplikasi
-
Dukung Lingkungan Bersih, BRI Serahkan Bantuan Truk Sampah ke Kodam IX/Udayana
-
BPDP Ungkap 41% Industri Sawit Nasional Dikelola Rakyat Langsung, Serap 16,5 Juta Tenaga Kerja
-
Perkuat Ekosistem Mode Nasional, BTN Dorong Pertumbuhan Sektor Kreatif Lewat IFW 2026
-
Dari Ibu Penyayang ke Pembunuh Berdarah Dingin: Lindsay Clancy Habisi 3 Anak Kandung
-
Sawit RI Kerap Dihantam Black Campaign, Dianggap Ancaman Bisnis Global
-
Maraknya PHK di Emiten, Perusahaan Wajib Transparan ke Investor
-
Fujifilm Rilis Varian Baru Instax Mini 99 ke RI, Kamera Analog Premium Harga Rp 3,6 Juta
-
Ramalan 12 Shio Hari ini 30 Juli 2026: Shio Ayam Paling Hoki, Babi Harus Waspada
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin